PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Pihak Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Berau sangat menyayangkan langkah Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Berau, yang tetap menolak membayar sisa kompensasi atas floating crane di Muara Pantai Berau.
Apalagi sebelumnya Bupati Berau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) telah membuat kesepakatan agar APBMI Berau segera melakukan sisa pembayaran kepada Koperasi TKBM.
"Kami sangat menyayangkan sikap APBMI yang tidak menghargai hasil dari pertemuan (Bupati dengan FKPD) itu," kata Legal Consultant Koperasi TKBM Berau, Gofri kepada Berau Post, Sabtu (23/6).
Menurutnya, sikap yang diambil APBMI seolah-olah membuat FKPD Berau tidak berhak berpendapat dengan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Berau.
"Kami sementara ini tetap tunduk dengan hasil pertemuan dan menunggu pembahasan dengan pihak kementerian dan ahli hukum perdata yang tentunya netral dalam mediasi nanti," tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Berau Muharram tak mempermasalahkan hasil kesepakatan antara FKPD Berau beberapa pekan lalu, tak diindahkan pihak APBMI Berau.
Salah satu poin kesepakatan yang tidak akan dipenuhi pihak APBMI Berau, yakni persoalan pembayaran kompensasi atas floating crane di Muara Pantai Berau terhadap buruh Koperasi TKBM. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Kepala Kejaksaan Berau dan Komandan Kodim 0902/TRD.
“Kalau APBMI Berau tidak mau ikuti kesepakatan FKPD, tidak masalah. Berarti mereka merasa yakin mampu menyelesaikan sendiri masalah yang terjadi saat ini,” katanya saat diwawancara Berau Post beberapa waktu lalu.
Selama satu bulan terakhir persoalan bergulir, buruh TKBM telah menggelar aksi damai, mogok kerja hingga perusakan fasilitas di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Berau. Namun tak juga berujung adanya solusi atas persoalan antara kedua belah pihak.
Persoalan ini pun diharapkan Muharram bisa segera menemukan solusi. “Kita lihat saja nanti, semoga ada solusi yang terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya. (arp/udi)