PROKAL.CO, TANJUNG REDEB –Kondisi Jalan HARM Ayoeb, tepatnya di antara simpang empat Kilometer 5 hingga Pasar Sanggam Adji Dilayas, terus menjadi keluhan masyarakat.
Pasalnya, perbaikan yang dilakukan dengan menimbunkan tanah, tak pernah membuat kondisi jalan mulus. Karena setiap diguyur hujan, lubang jalan kembali mengangga dan tanah timbunannya jadi bergelombang. Sementara proyek peningkatan jalan yang rencananya dilaksanakan tahun ini, juga tak kunjung dimulai pekerjaannya.
Kondisi itu membuat anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kaltim-Kaltara, Hetifah Sjaifudian, prihatin.
Kepada Berau Post kemarin (18/11), wakil rakyat yang tercatat di Komisi X DPR RI ini, mengaku terus memantau perkembangan rencana peningkatan jalan yang menghubungkan Kecamatan Gunung Tabur hingga ke Tanjung Selor, Kaltara.
Menurutnya, peningkatan Jalan HARM Ayoeb mesti dilakukan dan proses yang berlangsung harus berjalan sesuai rencana. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak.
“Apalagi kalau ada perempuan yang belanja ke pasar naik motor, kasihan belanjaannya bisa berjatuhan karena harus melintasi jalan yang rusak,” ujar Hetifah.
Politikus Partai Golkar itu, akan mengecek kembali perkembangan proses proyek peningkatan Jalan HARM Ayoeb di Balai Pelaksana Jalan Nasional XII Balikpapan. Sebab, ia juga sempat mendapat kabar bahwasanya lelang sudah dilakukan dan telah mendapatkan pemenangnya.
“Saya juga heran kalau sudah mendapatkan pemenang, kenapa tidak segera ditetapkan pemenang itu. Nanti saya akan coba cek langsung dengan balai jalan mengenai hal tersebut,” tandasnya.
Diketahui, rencana pembuatan drainase dan peningkatan Jalan HARM Ayoeb, terus berproses di tataran kementerian. Dikatakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) XII Balikpapan, Refly Tangkere, pihaknya memang masih mengurus administrasi proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Itu (masih proses administrasi) memang betul," katanya kepada Berau Post, beberapa pekan lalu.
Namun Refly menerangkan, proses administrasi, meminta persetujuan Menteri PUPR untuk pengerjaan proyek tersebut, akan didapatkan dalam waktu dekat. "Infonya minggu ini akan ada persetujuan dan sedang kami tunggu. Karena di atas Rp 100 miliar harus persetujuan menteri," terangnya. (arp/udi)