PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Rencana Pemkab Berau melimpahkan sebagian kewenangan ke pemerintah kecamatan, mendapat dukungan jajaran legislatif. Hal itu diutarakan Ketua Komisi I DPRD Berau Syahruni, kepada Berau Post kemarin (19/11).
Diakuinya, langkah itu memang cukup baik untuk mendekatkan pelayanan yang ada di ibu kota kabupaten, kepada masyarakat di pedalaman maupun di pesisir.
Apalagi sebagaimana diketahui, saat ini usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan (BPS) kembali ditangguhkan, usai penyetopan pemekaran yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk mendekatkan birokrasi memang harus seperti itu, memanfaatkan kecamatan hingga kampung sebagai kepanjangan tangan pemkab. Apalagi melihat kondisi geografis di Berau, walaupun beraspal, tapi banyak lubangnya," ujarnya.
Bahkan diharapkan politikus Partai Bulan Bintang (PBB), pemkab bisa segera mungkin mempersiapkan rencana pengalihan kewenangan tersebut, sehingga masyarakat bisa cepat menikmati hal itu.
“Tentunya dengan syarat anggaran yang ada tercukupi untuk membeli segala perlengkapan yang dibutuhkan,” katanya.
Tidak kalah penting juga dikatakannya, pemkab harus segera mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memang benar-benar ahli dalam mengoperasikan, hingga menjaga alat yang disediakan, untuk mempermudah urusan masyarakat di kampung-kampung.
"Jangan sampai kita beli alat atau fasilitas, tapi tidak ada yang jaga atau mengoperasikan perangkat itu,” lanjut Eet – sapaan akrabnya.
Di sisi lain, pemkab juga dituntut melakukan transparansi terhadap setiap pelayanan yang ada, setidaknya dengan mencantumkan biaya hingga aturan yang mendasarinya untuk menghindari adanya upaya pungutan liar (pungli).
Untuk mempertegas itu, dirinya pun menyarankan adanya pembuatan Peraturan Bupati (Perbup). "Kalau memang ada biaya, ya dicantumkan dengan jelas ke masyarakat, perbup aja rasanya sudah kuat sehingga masyarakat tidak tertipu. Kalaupun nanti ada upaya pungli, tentu kita harap ada penindakan tegas baik dari pemkab hingga kepolisian,” tegasnya. (sam/adv/udi)