Pemprov Kaltara Bikin Regulasi Tegas untuk Speedboat Non Reguler

- Senin, 21 Juni 2021 | 20:50 WIB
TRANSPORTASI AIR: Diperlukan regulasi terhadap speedboat non reguler dalam melaksanakan protokol keselamatan penumpang.
TRANSPORTASI AIR: Diperlukan regulasi terhadap speedboat non reguler dalam melaksanakan protokol keselamatan penumpang.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara berupaya tegas dalam pelaksanaan protokol keselamatan penumpang, yang menggunakan transportasi air. Khususnya terhadap speedboat non reguler. 

Hal itu berkaca pada kejadian speedboat SB Ryan di Perairan Sembakung, Kabupaten Nunukan, awal Juni lalu. Akibatnya, enam penumpang dinyatakan meninggal dunia. Dikatakan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Pemprov Kaltara akan membuat regulasi yang nantinya mengatur operasional speedboat non reguler. 

“Kita tegaskan akan membuat regulasi. Apakah nanti dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah (Perda), nanti akan dibahas lebih lanjut,” terangnya, Minggu (20/6).

Akan tetapi, gubernur pun tidak bisa melarang aktivitas speedboat non reguler. Karena hingga saat ini, speedboat non reguler masih dibutuhkan masyarakat. “Kalau tidak ada transportasi air lainnya, tidak mungkin kita larang semua. Yang kami minta memperhatikan keselamatan penumpang,” ujarnya. 

Aturan untuk speedboat non reguler berkaitan aspek keselamatan penumpang. Belum diketahui, yang akan menjadi perhatian dalam regulasi tersebut. Apakah spesifikasi speedboat, seperti ketentuan minimal bermesin dua dan tiga untuk angkut penumpang atau lainnya. Perlu ada pembahasan bersama, khususnya Dinas Perhubungan Kaltara, KSOP dan lainnya. (fai/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X