Gubernur Minta Tanggal Hari Jadi Kaltara Diubah

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 15:45 WIB
PIDATO PERDANA: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP saat mendapatkan ucapan selamat dari anggota DPRD Kaltara usai menyampaikan pidato perdananya setelah dilantik./ASRULLAH/RADAR KALTARA
PIDATO PERDANA: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP saat mendapatkan ucapan selamat dari anggota DPRD Kaltara usai menyampaikan pidato perdananya setelah dilantik./ASRULLAH/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara mengenang perjuangan para pendiri provinsi paling bungsu di Indonesia ini. Itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun 2021 dalam Agenda Pidato Sambutan Gubernur Kaltara.

Bagi mantan Waka Polda Kaltara ini membangun Provinsi Kaltara tidak mungkin dapat dilakukan hanya Gubernur dan jajaran pemerintah saja. Tetapi, dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat Kaltara. Dan hubungan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif harus terus ditingkatkan.

“Provinsi Kaltara harus berubah maju dan sejahtera. Kita harus mengejar ketertingalan dari daerah lainnya. Dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya di hadapan anggota DPRD Kaltara.

Kemudian, ia mengingatkan kepada anggota legislatif agar pembahasan hari jadi dan logo Kaltara dapat dipercepat. Kemudian, disampaikan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltara tahun ini akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2021 mendatang.

“Saya ingatkan kepada Ketua DPRD untuk membahas hari jadi Kaltara. Perjuangan sesepuh kita tanpa mengenal waktu dalam berjuang agar terbentuknya Kaltara. Insyaallah, tahun ini HUT Kaltara jatuh pada 25 Oktober 2021. Saya minta ini dipercepat (pembahasan). Terima kasih kepada sesepuh dan pendidik Kaltara. Semoga apa yang telah diperjuangkan jadi amal di mata Allah. Mari kita wujudkan Kaltara sebagai rumah kita bersama,” pesannya.

Baginya, hal yang terpenting membuat hubungan kerja dapat harmonis, sinergi untuk kepentingan masyarakat Kaltara. Sebab, jika tidak bersinergi, yang menjadi korban masyarakat. “Insya Allah hari jadi Kaltara akan diubah kembali ke sejarah. Kita kembalikan semuanya ke sejarah. Dan April tidak ada peringatan HUT Kaltara seperti tahun sebelumnya. HUT Kaltara 25 Oktober,” tegasnya.

Selain itu, di setiap kesempatan ia mengajak anggota DPRD Kaltara dan seluruh instansi, serta organisasi saat pelaksanaan kegiatan menggunakan baju batik khas Kaltara. Ia menilai siapa lagi yang akan memperkenalkan Kaltara jika bukan dari warga Kaltara sendiri. “Saya mengimbau menggunakan pakai batik khas Kaltara. Selama di Jakarta saya selalu menggunakan batik khas Kaltara,” pintanya.

Sementara, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris menambahkan, terkait pembahasan HUT Kaltara baginya persoalan yang tertunda selama ini. Dikarenakan, ada pertimbangan lain dari pemerintah sebelumnya. Dan DPRD akan mengembalikan dengan segera.

“Ini hanya tertunda 7 tahun lalu. Kita kembalikan secepatnya, bagimana perjuangan para tokoh, presidium yang telah mengantarkan Kaltara menjadi daerah otonomi baru. Karena ini penghargaan bagi yang telah berjuang. Bukan, tiba-tiba Kaltara ini langsung ada. Itu puluhan tahun tokoh berjuang. Walaupun sudah ada yang almarhum (pejuang hadirnya Kaltara). Jadi tidak rugi bagi kita mempersembahkan hasil perjuangan,” jelasnya.

Baginya dalam dekat ini pembahasan itu akan rampung. Sebab, pembahasan ini sudah dimulai sejak periode sebelumnya. Sehingga tinggal bersosialisasi dengan mengundang seluruh elemen tokoh adat, agama dan pemuda.

“Mungkin tidak sampai 1 bulan (target rampung). Bahkan, kita akan mengembalikan marwah dan perjuangan tokoh Kaltara,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara merupakan satu kesatuan. Sebab, kedua lembaga ini merupakan representasi masyarakat Kaltara. Jangan sampai antara keduanya tidak saling sinergi. Kemudian terkait kebijakan ia menegaskan harus bersama-sama dan tidak dilakukan secara sepihak. Sebab, semua yang dilakukan untuk masyarakat Kaltara.

“Dan tidak ada kotak-kotakan. Masyarakat perkotaan, perdesaan, perbatasan semuanya harus dibantu karena satu keluarga besar. Jangan, ini dibantu, itu tidak dan ini pernah dikunjungi itu tidak, Jangan. Mentang-mentang penduduk satu daerah padat sementara, yang lain tidak, jangan. Semua adalah berhak sebagai masyarakat Kaltara dan kebijakan bisa merata,” tegasnya. (akz/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X