TANJUNG REDEB - Sebagai bentuk partisipasi mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau agar berlangsung bersih, aman dan damai, sejumlah elemen masyarakat membentuk Tim Satgas Anti Politik Uang. Tim ini terdiri dari beberapa elemen masyarakat, di antaranya, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT), Laskar Germas, Laskar Gempar, Laskar Manguni, Laskar Pipos, Laskar NTT, Laskar BCA dan Forum Masyarakat Rinding.
Ketua Satgas Anti Politik Uang, Vany Ahang mengakui, Tim Satgas ini sudah lama terbentuk dan sudah bekerja mengawal pelaksanaan Pilkada Berau. Ahang menuturkan, Tim Satgas ini terbentuk atas inisiatif masyarakat sebagai bentuk partisipasi mengawasi dan mengamankan jalannya pilkada agar berlangsung bersih tanpa ada politik uang. Hal ini lanjutnya dikarenakan adanya keresahan masyarakat terhadap politik uang yang akan mencederai Pilkada Berau.
“Satgas Anti Politik Uang ini bentuk partisipasi masyarakat mengawasi dan mengamankan Pilkada agar berjalan bersih tanpa ada politik uang dan kegiatan yang melanggar hukum. Tugas satgas tentu memantau aktivitas selama proses pilkada sampai selesai. Kita akan ronda mengawasi gerak gerik peserta pilkada,” katanya.
“Kita sebenarnya sudah lama terbentuk dan melakukan pengawasan. Menjelang pencoblosan, kita akan lebih aktif melakukan pengawasan,” sambung Ahang.
Dikatakannya, terbentuknya tim satgas ini dirasa penting karena pelaksanaan Pilkada Berau perlu pengawasan ketat agar tidak terjadi politik uang. Ahang mengungkapkan Satgas Anti Politik Uang tidak saja akan mengawal, tetapi juga bekerja sama dan melibatkan masyarakat lainnya.
Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk akan lebih aktif memantau jika ada hal-hal yang menyimpang, termasuk politik uang. “Kami akan berparsitipasi dalam melakukan pengawasan selama masa pelaksanaan pilkada. Apabila ada temuan pelanggaran hukum, akan kami proses. Termasuk melaporkan temuan-temuan tersebut pada pihak yang berwewenang baik panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Gakumdu, KPU dan lainnya,” katanya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk cerdas, dan ikut mengawasi praktik-praktik kotor seperti politik uang.
“Kami mengharapkan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama satgas turut mengawasi dan apabila terjadi praktik-praktik kotor segera melaporkan kepada kami. Bisa langsung menghubungi di nomor 0812-5347-006 atas nama Ahang dan 0852-4632-8386 atas nama Syaharuddin,” jelasnya. (adv/har2)