TANJUNG REDEB – Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2016-2021, sudah digelar, Kamis (28/1) kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, menetapkan pasangan nomor urut dua Muharram-Agus Tantomo.
Rapat digelar di Grand Parama Hotel, yang dihadiri KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Dan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2015 Pasal 54 ayat (1), rapat pleno terbuka dihadiri pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, partai politik atau gabungan partai politik dan Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota. Selain itu lima komisioner KPU hadir lengkap yakni Roby Maula, Bambang Irawan, Rita Noratni, Nana Mailina dan Iskandar.
Acara tersebut dimulai dengan pembukaan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, selanjutnya sambutan serta dibukanya rapat pleno oleh Ketua KPU Berau Roby Maula.
Dalam sambutannya, Roby berterima kasih kepada semua pihak, tahapan demi tahapan Pilkada Berau 2015 berjalan lancar, meski ada yang harus dievaluasi. Kini tahapan selanjutnya, KPU memasuki tahap evaluasi dan pelantikan menjadi diserahkan kepada DPRD Berau untuk pengajuan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim.
Setelah sambutan dan membuka rapat pleno, pembacaan berita acara dan SK penetapan pasangan calon terpilih Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaran Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi, Rita Noratni.
Usai pembacaan berita acara dan SK tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan ke[ada Ketua DPRD Berau, partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan calon terpilih yakni PKS, PBB dan PAN, pasangan calon terpilih Muharram-Agus Tantomo dan Panwas Kabupaten Berau.(adv/app2)