TANJUNG REDEB - Untuk tertib pajak dan sebagai penegasan wajib pajak bagi usaha perhotelan di Berau, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Berau akan melengkapi fasilitas taping box di hotel-hotel.
Kepala Dispenda Maulidiyah, mengungkapkan, alat ini akan terkoneksi langsung dengan server di Dispenda, sehingga transaksi di hotel-hotel dapat terpantau. Hal ini untuk tertib pajak yang menjadi salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Taping box itu alat yang dipasang di komputer atau kas register pada hotel dan restoran. Di mana setiap transaksi yang terjadi langsung dan terekam server atau komputer control di Dispenda,” ungkap Maulidiyah, Senin (1/2).
Tahun 2016 ini, Dispenda juga akan meningkatkan target PAD dengan menggali potensi yang ada. Termasuk menggenjot pajak dan retribusi dari hotel dan restoran. Dari 11 jenis pajak, menurutnya, pajak yang didapat dari hotel masih rendah yakni sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.
Hal itu, bakal ditingkatkan dengan prediksi bahwa sampai saat ini sudah ada beberapa hotel baru yang siap beroperasi. Meski demikian, mengingat pengadaan alat dimaksud terbatas, maka pemasangan jaringan atau alat serupa akan dilakukan secara bertahap. “Khusus hotel yang sudah lama saja,” katanya.
Dijelaskannya bahwa capaian PAD Berau 2015 lalu mencapai 100 persen. Dari awal target sebesar Rp 200 miliar. Di tengah tahun, progres menjadi lebih baik, maka pada anggaran perubahan, Dispenda meningkatkan menjadi Rp 230 miliar.
Dengan pencapaian tahun lalu, tahun ini Dispenda kembali menaikkan target PAD secara umum. Selain itu, dalam penetapan target di awal tahun ini, ada penurunan yakni menjadi Rp 228 miliar.
“Memang seperti ini. Tahap awal kita turun dari capaian total tahun sebelumnya. Tapi nanti di tengah tahun atau perubahan akan kita naikan lagi seperi tahun 2015 lalu,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan PAD daerah, yang dilakukan Dispenda tetap mempertahankan aspek-aspek lain seperti tidak memberatkan masyarakat. “Intinya, kita juga tidak bisa serta merta menaikkan target capaian PAD, tapi malah memberatkan masyarakat,” jelasnya. (*/sin/adv/har)