Pelajari Tugas dan Fungsi Satgas

- Rabu, 2 Januari 2019 | 12:29 WIB

RENCANA Pemkab Berau membentuk Satuan Tugas (Satgas) LPG 3 Kilogram, makin menunjukkan titik terang.

Dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Sekretariat Kabupaten Berau Rabiatul Islamiyah, awal Januari ini pihaknya masih mempelajari pembentukan, tugas dan fungsi satgas tersebut. Namun, dirinya menyebut satgas ini nantinya hampir sama dengan satgas pangan yang sudah terbentuk.

“Satgasnya akan seperti satgas pangan yang bekerja sama dengan kepolisian, bedanya yang ini akan terus memonitor peredaran LPG 3 Kilogram supaya tepat sasaran dan didapatkan masyarakat yang berhak,” katanya kepada Berau Post beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, satgas yang akan bekerja sama dengan Pertamina ini, secara umum akan memonitor peredaran LPG yang sering disebut gas melon, salah satunya dengan melakukan inspeksi ke rumah-rumah makan, khususnya yang ada di Tanjung Redeb dan sekitarnya.

“Kan rumah makan itu tidak boleh menggunakan LPG 3 Kg, jadi supaya bisa diketahui rumah makan mana yang masih menggunakan gas melon," ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya pun terus melakukan operasi pasar menekan gejolak harga gas melon di masyarakat. Peran dan dukungan dari Satpol PP dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, sangat membantu selama dalam menjalankan operasi pasar.

"Mengenai operasi pasar ini kami tidak tahu sampai kapan, tapi yang jelas saat distribusi gas melon tiba di Berau, kami bersama pihak agen langsung melakukan operasi pasar," tandasnya.

Diberikan sebelumnya, Pertamina dan Pemkab Berau bakal membentuk satuan tugas (satgas) pemantauan distribusi LPG 3 Kilogram. Hal ini diakui Sales Executive LPG PT Pertamina (Persero) MOR VI Area Balikpapan, Ahmad Ubaidillah Maksum.

Dikatakannya, hal ini menjadi salah satu bahan pembahasan pihaknya bersama Pemkab untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Ini karena mereka membeli di pengecer, bukan di pangkalan yang memang harus menjual sesuai HET. Misalnya di Tanjung Redeb HET-nya Rp 22.250," katanya saat diwawancara Berau Post beberapa waktu lalu.

Dalam satgas ini, terdapat lintas instansi dan lembaga, seperti perwakilan Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Berau, Satpol PP, Polres Berau hingga pihak agen dan Pertamina.

Keberadaan satgas yang masih dalam wacana itu, disebutnya akan menjadi salah satu solusi dalam memuluskan jalur distribusi ke masyarakat.

"Jadi nantinya satgas ini akan melakukan sidak di jalur LPG, seperti di agen hingga pangkalan. Bahkan kalau perlu juga ke pengecer," sebutnya.

Diakuinya, keberadaan pengecer tak bisa dihilangkan di masyarakat. Meskipun dalam jalur distribusi LPG tabung melon tidak ada istilah pengecer. "Hanya saja, melalui sidak yang dilakukan satgas nantinya, akan dicari solusi untuk keberadaan pengecer," ucapnya. (arp/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X