PPK Sebut Tak Ada yang Salah

- Sabtu, 5 Januari 2019 | 11:42 WIB

TANJUNG REDEB – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan drainase di Gang Belibis, Kelurahan Rinding, Raditya, memastikan tak ada yang salah pada proyek drainase di lingkungan tersebut, termasuk dari sisi perencanaannya.

Dijelaskannya, proyek penunjukan langsung (PL) yang dikerjakan pada pertengahan 2018 silam, selesai pada akhir November. Dengan dasar permintaan dari masyarakat yang menyebut tidak adanya drainase ke arah sungai, menjadi penyebab banjirnya di wilayah RT 8 dan RT 9 Rinding selama ini.

“Karena drainase alam yang ada sebelumnya, sudah ditutup oleh pemilik tanah. Jadi antara drainase dari jalan untuk menuju ke sungai juga tertutup,” katanya kepada Berau Post, Jumat (4/1).

Untuk membangun drainase, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pemilik tanah agar bersedia lahannya digunakan untuk drainase. Hingga terjadi kesepakatan dengan diperbolehkannya menggunakan lahan warga untuk membangun drainase sepanjang sekitar 80 meter, dan lebar sekitar 1 meter.

Elevasi drainase senilai Rp 175.850.000 tersebut, tidak ditampiknya memang lebih tinggi dibandingkan drainase yang terhubung dari hilir? Pria yang kerap disapa Radit ini menjelaskan, karena pihaknya berpatokan kepada drainase yang ada di hulu. Sebab menurutnya, apabila mengambil elevasi dari drainase hilir, ia khawatir air tidak akan mengalir sampai ke hulu.

Kemudian perihal lebar drainase yang lebih kecil dibandingkan drainase hilir, ia menyebut hal ini berkaitan dengan ketersediaan lahan. Pasalnya, lahan yang digunakan berstatus milik masyarakat yang sudah setuju lahannya digunakan untuk drainase.

“Perbedaan ketinggiannya sekitar 20 sampai 30 sentimeter. Tapi ketika volume air dari arah hilir tinggi, drainase yang ada tetap berfungsi dan menarik air ke arah hulu,” tuturnya.

Yang jadi masalah lanjut dia, adalah drainase di sisi hilir yang belum tuntas pembangunannya. “Drainasenya terpotong tepat di tengah, dan itu dibangun sudah beberapa tahun lalu. Rencananya itu yang akan kami coba lanjutkan supaya setidaknya bisa mengurangi persoalan banjir atau genangan di sekitar Kelurahan Rinding,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Berau Suharno, minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau bertanggung jawab atas pembangunan drainase yang dituding sebagai penyebab banjir.

Suharno mengatakan, drainase di Gang Belibis, Kelurahan Rinding yang baru dibangun tersebut, kini menjadi sumber keluhan masyarakat setempat. Karena drainase yang terkoneksi dengan drainase besar di Jalan Marsma Iswahyudi, ukurannya justru lebih kecil. Sehingga membuat aliran air tidak lancar.

“Dilihat di lapangan, drainase pembuangan ini memang lebih sempit dan dangkal. Sehingga aliran dari drainase dari sisi lainnya tidak bisa lancar,” katanya kepada Berau Post beberapa waktu lalu.

Akibat tak maksimalnya fungsi drainase tersebut, warga RT 9 Kelurahan Rinding menjadi korban. Sebab drainase sempit itu kerap meluapkan air yang menggenangi permukiman warga.

“Inisiatifnya bagus, tapi perencanaan di lapangannya yang salah. Bukannya mengurangi banjir, ini malah membuat banjir permanen,” imbuhnya. (arp/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X