Penurunan Harga BBM Non Subsidi Sudah Berlaku

- Senin, 7 Januari 2019 | 13:29 WIB

TANJUNG REDEB – Turunnya harga minyak dunia turut berdampak atas penurunan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi oleh PT Pertamina. Bahkan, per tanggal 5 Januari lalu penurunan harga tersebut pun berlaku untuk seluruh Indonesia, tak terkecuali Berau.

Sales Excutive Ritel III, PT Pertamina Wilayah Kaltara-Berau, Andi Reza membenarkan adanya penurunan harga BBM non-subsidi oleh pihaknya. Karena terjadinya penurunan rata-rata minyak mentah dunia.

“Benar ada penurunan harga jual khusus untuk BBM non-subsidi. Dan nilai penurunannya sama untuk seluruh Indonesia,” katanya saat diwawancara Berau Post, Minggu (6/1).

Dirinya menjelaskan, penurunan harga tersebut mulai berlaku sejak Sabtu (5/1) lalu di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di bawah naungan PT Pertamina. Tak terkecuali yang ada di Berau.

Untuk wilayah Berau, Reza menerangkan PT Pertamina telah melakukan distribusi BBM subsidi dan non subsidi terhadap 6 SPBU dan 6 APMS yang sudah tersebar di seluruh wilayah Berau.

“Kami sudah menyampaikan ke pemilik SPBU sebelum-sebelumnya melalui surat edaran tentang perubahan harga itu,” ucapnya.

Perihal nilai penurunan harga yang ada, ia mengungkapkan untuk Pertalite sebesar Rp 150 per liter, Pertamax sebesar Rp 200 per liter, Pertamax Turbo sebesar Rp 250 per liter, Dexlite sebesar Rp 200 per liter dan Dex sebesar Rp 100 per liter.

Dengan penurunan tersebut sehingganya harga Pertalite di Berau saat ini disebutnya sebesar Rp 7.850 per liter, Pertamax Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.200 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter serta Dex Rp 12.000 per liter. “Harga yang ada tentunya berbeda dengan Pulau Jawa. Tapi nilai turunnya tetap sama saja,” tuturnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke.

Sementara itu, Pengawas SPBU Bujangga Sahuri membenarkan bahwasanya sejak 5 Januari lalu sudah ada surat edaran dari PT Pertamina untuk menurunkan harga BBM non-subsidi. “Iya memang benar dan kami sudah mengikuti surat edaran tersebut untuk menurunkan harga BBM non-subsidi yang diturunkan,” singkatnya.(arp/app)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X