Sudah Waktunya Ditangani

- Rabu, 23 Januari 2019 | 12:20 WIB

TANJUNG REDEB – Fenomena Supermoon membuat air laut naik cukup tinggi, bahkan pantai di Pulau Derawan terendam, nyaris ke permukiman. Terutama di titik yang alami abrasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, merencanakan penanganan abrasi Pulau Derawan tahun ini.

Hal tersebut diakui Kepala DPUPR Berau Andi Marewangeng, bahwa abrasi di Pulau Derawan memang perlu dilakukan penanganan segera. Guna mengantisipasi abrasi kian parah.

Dirinya menjelaskan, pada tahun 2019 ini, pihaknya sudah menganggarkan perencanaan penanganan abrasi di Pulau Derawan. Meski demikian, Andi mengatakan, belum melihat perencanaan penanganan oleh DPUPR. “Saya belum lihat perencanaannya itu menggunakan metode seperti apa? Karena memang saya masih baru bertugas di sini (DPUPR),” katanya kepada Berau Post, Selasa (22/1).

Dijelaskannya, dalam dunia teknik sipil, terdapat dua cara dalam melakukan penanganan terhadap abrasi pantai, yaitu penanganan secara ramah lingkungan atau menggunakan kostruksi yang bertujuan menjadi pemecah gelombang atau ombak. Dalam hal penanganan secara ramah lingkungan, mantan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Eletronik, Setda Berau ini menyebut, seperti penanaman tumbuhan dan transplantasi terumbu karang. Sementara, untuk penanganan secara konstruksi dinding pemecah gelombang bisa seperti bronjong hingga yang terbuat dari material karet.

“Itu beberapa cara dalam mengurangi abrasi. Untuk di Pulau Derawan saya belum tahu persis karena belum melihat perencanaannya, tapi nanti akan saya koordinasikan dengan bidang yang menangani itu,” tuturnya.

Pada tahun lalu, Berau Post juga sempat melakukan penelusuran di beberapa pulau yang terkena abrasi dan salah satunya Pulau Derawan. Kala itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air, DPUPR Berau Dahry mengatakan, penanganan abrasi di Pulau Derawan sudah pernah ada rencana penanganan pada 2015. Sayangnya, saat memasuki tahapan lelang, tidak ada kontraktor yang tertarik mengerjakan proyek tersebut.

“Nilai proyeknya sebesar Rp 20 miliar. Tapi karena waktu untuk pengerjaan sedikit, jadi tidak ada kontrak yang naksir paket itu,” ucapnya.

Setelah gagal dan uangnya dikembalikan, pihaknya kembali mengusulkan pendanaan proyeknya ke pemerintah provinsi menggunakan perencanaan yang sudah ada. Namun, defisit anggaran yang terjadi sejak beberapa tahun lalu, membuat proyek penahan ombak di Pulau Derawan tak kunjung terealisasi.

“Untuk satu pulau anggaran yang diperlukan sekitar Rp 20 sampai Rp 25 miliar,” tuturnya.

Rencananya penanganan abrasi di Pulau Derawan dilakukan dengan mengalihkan arus sesuai perencanaan yang telah disusun. “Jadi nantinya pasir yang dibawa arus akan terkurung di tempat yang ditentukan. Sehingga pasirnya tidak terbawa jauh dari pulau,” jelasnya. (arp/app)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X