Pedagang Ilegal Akan Ditertibkan

- Kamis, 24 Januari 2019 | 14:39 WIB

TANJUNG REDEB – Sudah cukup lama dibiarkan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, mulai bergerak menertibkan pasar ilegal yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur.

Rencana itu dipastikan berdasarkan hasil pertemuan yang digelar di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati, yang diikuti beberapa instansi terkait kemarin (23/1). Adapun target yang dimaksud ialah pedagang yang berjualan seperti halnya ikan, yang kerap terlihat di Jalan Milono-Jalan Manunggal, Jalan Karang Ambun, Jalan Karang Mulyo dan di beberapa titik lainnya.

Namun dijelaskan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Bidang Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Indah, penertiban nanti tidak akan langsung dilakukan secara paksa. Hingga Senin (28/1) nanti setiap kelurahan akan melakukan pendataan untuk mengetahui berapa jumlah pedagang liar yang ada.

“Saat pendataan itu, sekalian dilakukan pembinaan kepada pedagang agar segera pindah untuk berjualan di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Kan kita sudah punya pasar induk,” ujarnya.

Nantinya dilanjutkan Indah, jika pembinaan yang dilakukan tidak juga diindahkan, pemerintah disebutkannya akan melayangkan surat peringatan kepada setiap pedagang, tentunya dengan batas waktu yang disepakati nanti.

“Kalau memang dari surat nanti belum juga mau pindah akan langsung kita lakukan penertiban. Alasan pedagang jualan tidak di pasar dulu kan karena Jalan Bujangga putus, sekarang kan kondisinya sudah bagus, jadi sudah tidak ada alasan lagi,” tegasnya.

Dibeberkannya juga, dalam melakukan penertiban Pemkab tidak asal dalam mengambil keputusan. Adapun dasar penertiban itu ialah Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang 7/2014 tentang Perdagangan, dijelaskan bahwa Pemda berhak menentukan layak dan tidaknya tempat untuk berjualan.

Namun ditambahkan Indah juga, selain mengarahkan pedagang pindah ke Pasar Sanggam Adji Dilayas, alternatif yang turut menguat dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Berau itu, ialah pembangunan pasar baru dengan skala kecil di Kecamatan Sambaliung atau di Jalan Dr Murjani III.

“Alternatif lainnya seperti itu karena banyak masyarakat khususnya masyarakat di Sambaliung dan Tanjung yang cukup jauh untuk berbelanja di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Tapi itu belum dipastikan, karena sekarang kami masih fokus pada pemindahan ke Pasar Adji Dilayas dulu,” bebernya. (sam/app)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X