Pengawasan DP Terhalang Regulasi

- Minggu, 10 Februari 2019 | 14:44 WIB

TANJUNG REDEB – Pasca diciduknya dua pelaku bom ikan oleh jajaran Polres Berau pada Rabu (6/2). Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih angkat bicara.

 

Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat membantu pihaknya menjaga ekosistem laut yang terancam rusak akibat penangkapan ikan menggunakan bom. Apalagi ini bisa menjadi pelajaran bagi nelayan lain agar tidak menangkap ikan menggunakan bom.

 

“Sosialisasi sudah sering kami lakukan, tapi kalau pengawasan sudah menjadi kewenangan DKP Provinsi dan Kementerian Kelautan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan pengawasan,” katanya.

 

Meski demikian, lanjut Yunda, pihaknya tetap dan selalu menindaklanjuti setiap ada laporan masyarakat tentang aksi bom ikan. Pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Menurutnya, dampak penangkapan ikan menggunakan bom dapat merusak ekosistem laut, merusak terumbu karang dan membunuh biota laut tanpa terkecuali.

Hasil tangkapan ikan menggunakan bom juga tidak baik dikonsumsi dalam jangka panjang, karena akan memengaruhi kesehatan manusia, akibat kandungan dalam ikan tersebut,” lanjutnya.

 

Larangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Undang-Undang tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.

“Tidak dibenarkan seseorang merusak ekosistem laut. Dengan ditangkapnya dua pelaku bom itu, kami sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan kepolisian,” ucap Yunda.

 

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim Polres Berau, Andika Dharma Sena menuturkan, pada tahun 2017 terjadi 1 kasus ilegal fishing, dan 2018 tidak ditemukan kasus tersebut.

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X