Gara-Gara Ini, Komisioner KPU Ancam Lapor Polda

- Jumat, 15 Maret 2019 | 14:59 WIB

TANJUNG REDEB – Komisioner KPU Berau, Nana Mailina mempertanyakan tindak lanjut proses laporan pencemaran nama baik yang dia laporkan di Polres Berau beberapa waktu lalu.

Menurut Nana, laporan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum Komisioner KPU, dan Ketua Bawaslu Berau serta Sekretaris Perindo tersebut telah dilayangkannya sejak 5 Januari 2019, namun hingga kini, dikatakannya belum ada tindak lanjut alias jalan di tempat.

Nana mengatakan, setelah dua bulan lebih berjalan, penyidik baru memeriksa dirinya sebagai pelapor serta satu dari lima orang terlapor. “Saya mempertanyakan kasus ini sebelum tugas saya sebagai komisioner KPU berakhir 18 Maret nanti. Saya sendiri mengamati proses ini lambat sekali,” jelas Nana kepada Berau Post, Kamis (14/3).

Padahal, menurut dia, untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik, sebenarnya tidak memakan waktu yang cukup lama. Karena itulah, dirinya merasa ada keanehan dalam proses ini, sebab sejauh ini baru satu orang terlapor yang sudah di-BAP.

Sebagai pihak yang merasa kredibilitas dan reputasinya telah dicemarkan oleh terlapor dan tuduhan tersebut telah terbantahkan dalam sidang dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP). Nana menilai tidak ada alas an bagi pihak kepolisian untuk memperlambat proses pemeriksaan para terlapor tersebut. “Majelis DKPP dengan jelas mengatakan bahwa tuduhan itu tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.

“Saya sangat berharap kasus ini cepat selesai dan ada kepastian hukum,” lanjut Nana.

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan penasihat hukumnya, Fransisco untuk mendesak penyidik kepolisian melanjutkan proses penyidikan yang terkesan lelet tersebut.

“Saya tidak ingin masyarakat bertanya-tanya kenapa progres laporan saya ini lamban. Jangan sampai muncul kesan kecurigaan masyarakat bahwa proses kasus ini sengaja diperlambat sebab beberapa orang terlapor adalah bagian dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu,red.),” tutur Nana.

Lebih lanjut, wanita berhijab ini menegaskan, apabila hingga masa jabatannya sebagai Komisioner KPU Berau berakhir, sementara belum juga ada proses yang jelas terhadap kasus ini, maka bukan tidak mungkin dirinya akan mempertanyakan kasus tersebut ke Polda Kaltim.

“Saya hanya ingin mencari keadilan dan direhabilitasi nama baik saya yang sudah tercemar karena tuduhan itu,” katanya.

Penasihat hukum Nana, Fransisco menilai selama ini penyidik sudah bekerja profesional. Hanya saja, untuk kasus yang dilaporkan kliennya tersebut, kali ini menurutnya, proses penyidikan cukup lambat. Sebab, dengan rentan waktu yang hampir tiga bulan, Fransisco menyebut seharusnya pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap dua.

“Karena kami ingin tahu hasil penyelidikan sekarang sudah sejauhmana? Jujur, 20 tahun saya menjadi lawyer, kasus ini saya lihat seperti jalan di tempat,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, pada pertengahan Februari lalu, DKPP telah memastikan bahwa tuduhan terhadap kliennya meminta uang, itu tidak benar. Dari hasil putusan tersebut, seharusnya penyidik sudah bisa tanggap, dengan menjadikan putusan DKPP sebagai dasar dan acuan bagi penyidik untuk memproses perkara ini hingga tuntas.

“Atas dasar tuduhan meminta uang itulah, mereka (terlapor) memfitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, dan itu tidak terbukti,” tegas dia.

“Makanya supaya kasus ini jelas, saya juga sudah ke Polres berencana ketemu penyidiknya untuk menanyakan progres kasus ini. Tapi penyidiknya lagi di luar Berau,” tambah Fransisco.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X