IPA Gurimbang Ditarget Selesai Tahun Ini

- Jumat, 15 Maret 2019 | 15:03 WIB

TANJUNG REDEB – Pelayanan air bersih belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Khususnya di wilayah Kecamatan Sambaliung. Saat ini masih ada beberapa kawasan atau kampung yang belum teraliri air bersih dari PDAM.

Bupati Berau, Muharram mengatakan, untuk mengatasi persoalan air bersih di Kecamatan Sambaliung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tengah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kampung Gurimbang. Ia pun menginginkan agar IPA Gurimbang segera selesai dan bisa beroperasi pada tahun 2020 nanti.

“Kebutuhan air bersih bagi masyarakat merupakan hal terpenting dan harus dipenuhi. Karena itu saya ingin IPA Gurimbang bisa beroperasi tahun depan,” katanya, belum lama ini.

Pembangunan IPA Gurimbang kata Muharram, sudah dilakukan sejak tahun lalu. Tahun ini, pemerintah kembali menganggarkan sebesar Rp 39 miliar untuk menyelesaikan sarana air bersih ini. “Ditargetkan selesai tahun ini. InsyaAllah 2020 nanti akan dioperasikan dan dirasakan masyarakat manfaatnya,” ujarnya.

Kepala DPUPR Berau, Andi Marawangeng membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengerjakan lanjuta pembangunan IPA Gurimbang. IPA ini nantinya akan dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah untuk memenuhi kebutuhan air berih masyarakat di sekitarnya.

“Jadi nanti IPA ini akan meng-cover kebutuhan air bersih di Kampung Gurimbang, Tanjung Perangat, Sukan hingga Trans Bangun,” terangnya.

Dia menjelaskan, pembangunan IPA ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya. Di mana tahap pertama sudah selesai dan tahun ini pegnerjaan terfokus pada pembangunan tambahan IPA serta pengadaan jaringan pipa.

Sementara itu, mengenai persoalan IPA yang belum tersebar di beberapa kecamatan, pihaknya masih melakukan pendataan. Karena IPA di wilayah kecamatan hingga saat ini belum diserahterimakan kepada pihak PDAM untuk dioperasikan.

“Sebenarnya 80 persen pembangunan IPA didanai dari pusat dan provinsi. Sementara APBD kita hanya 20 persen. Jadi penyerahannya harus dilakukan dari pihak provinsi kepada kabupaten, kemudian diserahkan ke PDAM untuk dikelola,” tandasnya. (arp/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X