Imigrasi Masuk Kampung, UNTUK APA?

- Minggu, 17 Maret 2019 | 01:45 WIB

PULAU DERAWAN - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Tanjung Redeb, melakukan 'jemput bola' di Pulau Derawan, disambut antusias oleh masyarakat. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kepala Kampung Pulau Derawan ini dimulai Pukul 09.00 hingga 15.00 Wita, bertujuan untuk menarik minat masyarakat melakukan pengurusan (pembuatan, dan perpanjangan) passport.

Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Muhammad Setiawan memimpin kegiatan tersebut, mengaku sangat senang dengan tingginya antusias masyarakat yang datang. Baik yang baru membuat maupun melakukan perpanjangan masa berlaku passport.

“Kami senang antusias masyarakat Pulau Derawan mengikuti kegiatan mobile unit pengurusan passport. Ini baru pertama kali kami lakukan,” katanya saat diwawancara Berau Post, Sabtu (16/3).

Dirinya menjelaskan jauh hari sebelumnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kampung mengenai kegiatan tersebut. Sekaligus melakukan pendataan terhadap masyarakat Pulau Derawan yang tertarik melakukan pengurusan passport.

Dari pendataan awal, Setiawan menyebut pihak kampung menyerahkan sekitar 52 nama yang ingin melakukan pengurusan kemudian mengerucut menjadi 33 nama setelah dilakukan pengecekan oleh pihaknya. “Yang tidak lolos itu kebanyakan karena data yang diberikan ke kami, kemudian disinkronkan dengan data Disdukcapil, ternyata tidak sesuai,” ucapnya.

“Karena itu hanya 33 orang yang bisa melanjutkan pengurusan seperti foto, scan sidik jari, hingga wawancara,” sambungnya.

Ia menerangkan, untuk mendapatkan passport, pihak pemohon harus terlebih dahulu menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Namun, apabila tidak memiliki akta kelahiran, bisa diganti dengan ijazah pendidikan terakhir.

“Setelah kita proses dan dinyatakan bisa dapat passport, baru kita minta melakukan pembayaran ke bank sebesar Rp 350 ribu. Setelah itu, tiga hari kemudian passport selesai dan bisa diambil,” jelas Setiawan.

Lebih lanjut, pria yang sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi pusat ini juga mengungkapkan, setelah ini pihaknya akan kembali melakukan mobile unit pengurusan passport di daerah pesisir, tepatnya Kecamatan Talisayan.

“Pada dasarnya kami memilih tempat yang jauh-jauh itu karena ingin memudahkan masyarakat mendapatkan passport. Karena apabila mereka harus ke Tanjung Redeb, akan memakan biaya besar. Karena itu, setelah passport mereka selesia, kami akan kembali lagi untuk menyerahkan langsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Pulau Derawan, Bahri mengaku sangat senang dengan kegiatan mobile unit pengurusan passport ini. Pasalnya, selama ini ia menyebut banyak masyarakat di Pulau Derawan yang ingin mengurus passport, namun terkendala jarak Kantor Imigrasi yang berada di Tanjung Redeb.

“Luar biasa antusias masyarakat Pulau Derawan dengan kegiatan ini. Karena apabila mereka mau mengurus ke Tanjung Redeb, biaya yang harus dikeluarkan besar sekali. Bisa sampai Rp 1 jutaan,” katanya.

Karena itu, melalui kegiatan ini dirinya berharap nantinya Kantor Imigrasi bisa kembali melaksanakan kegiatan serupa di Pulau Derawan. Sebab masih banyak masyarakat yang ingin mengurus passport.

“Tentu kami berharap nanti atau tahun depan pihak Imigrasi bisa kembali datang ke sini. Karena masih ada masyarakat yang baru tahu kegiatan ini, sehingga belum melakukan pendaftaran sebelumnya,” harap Bahri.(arp/asa)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X