DPRD Berperan Memantau dan Meninjau Perda

- Senin, 18 Maret 2019 | 14:52 WIB

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah menghadiri pelatihan pemantauan peninjauan regulasi parlemen, di Banjarmasin. Kegiatan yang berlansung selama 2 hari, mulai 16 sampai 17 Maret itu membahas terkait pelaksanaan dan penerapan peraturan daerah (Perda).

Dalam kesempatan itu, Syarifatul Syadiah memaparkan penerapan perda yang telah dilaksanakan di Kabupaten Berau. Seperti Perda tentang Pelindungan Terhadap Tenaga Kerja Lokal.

Menurut Syarifatul, kegiatan ini salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja, kualitas dan kapabilitas anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Selain itu mendorong terciptanya proses keberlangsungan pembentukan kebijakan yang ada di DPRD agar lebih partisipatif dan inklusif.

“Salah satu permasalahan menjadi perhatian luas saat ini adalah banyaknya perda yang dinilai bermasalah. Baik karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maupun diskriminatif terhadap kelompok-kelompok minoritas,” jelas Syarifatul, kemarin (17/3).

Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, lembaga DPRD memiliki peran untuk memantau dan meninjau regulasi yang sudah ada. Karena perda harus sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Mengapa perda perlu dipantau dan dievaluasi? Sebab kata Syarifatul, aturannya sudah kedaluwarsa atau diganti baru. Selain itu, kewenangan yang diberikan bukan lagi kewenangan kabupaten/kota, tetapi dialihkan menjadi kewenangan provinsi. Serta merupakan inisiasi masyarakat atau kebutuhan atas muatan lokal.

“Perda bisa jadi mengakomodir kearifan lokal. Tapi kearifan yang dimaksud mesti berkemajuan, bukan mebawa efek negatif atau melanggar HAM,” katanya.

“Tujuan membuat perda-perda yang akomodatif dan menghindari adanya diskriminatif agar tidak ada masyarakat, golongan, komunitas yang tertinggal dalam konteks pembangunan. Termasuk penyandang disabilitas,” sambungnya.

Agar lebih efektif, maka perda mesti disosialisasikan kepada seluruh stakeholder. Anggota DPRD juga ikut membantu menyosialisasikan perda-perda yang ada serta mencari referensi di daerah mana yang pelaksanaanya sudah efektif.

“DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan bupati atas perda yang ada sehingga bisa lebih efektif,” pungkasnya. (har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X