BPK Inaran Bakal Kelola Air Terjun Sebulo

- Kamis, 11 April 2019 | 13:44 WIB

SAMBALIUNG – Kampung Inaran di Kecamatan Sambaliung terdapat potensi wisata air terjun. Namun keberadaannya belum banyak diketahui masyarakat.

Dikatakan Agus, anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Inaran, lokasi Air Terjun Sebulo hanya berjarak 45 menit dari pusat kampung. Namun akses menuju air terjun harus melewati jalan hauling dan logging.

“Warga kampung sering berlibur menikmati air terjun di sana,” kata Agus, saat berbincang dengan Berau Post, Selasa (9/4) lalu.

Ia menjelaskan, air terjun yang memilki ketinggian 5 meter itu merupakan peninggalan kampung lama. Awalnya air terjun ini tidak jauh dari kampung. Namun Kampung Inaran ini merupakan kampung perpindahan, sehingga begitu ditinggalkan, keberadaan air terjun itu tidak terekspos dan perlahan dilupakan.

“Makanya kami pemuda di Inaran tidak ingin wisata yang ada di kampung kami hilang begitu saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selain Air Terjun Sebulo juga ada gua yang hanya berjarak sekitar 10 menit dari lokasi air terjun. Namun masih belum terlalu banyak orang yang pernah masuk ke dalam gua tersebut.

“Ke depannya kami akan bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar wisata di kampung kami bisa dikenal orang,” katanya.

Agus mengatakan, sebenarnya ada beberapa titik air terjun. Namun akses ke lokasi lainnya masih susah.
Karena itu, pihaknya akan mengelola Air Terjun Sebulo itu. Jika berhasil, akan menambah pendapatan kampung dan bisa digunakan untuk membuka jalur ke air terjun yang lain.

“Jika ini berkembang, tentu akan semakin menambah destinasi wisata di Berau. Dan bisa saja menarik wisatawan untuk berkunjung ke sini,” pungkasnya. (*/yat/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X