543 Napi Terancam Kehilangan Hak Suara

- Senin, 15 April 2019 | 10:46 WIB

TANJUNG REDEB – Saat ini penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB tercatat berjumlah 823 orang, namun baru 280 orang yang dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April nanti.

Hal itu diutarakan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, Tamjidillah Noor kepada Berau Post, kemarin (14/4).

“Faktornya karena identitas yang tidak jelas, ada yang tidak memiliki e-KTP ada yang memiliki KTP tapi hanya KTP SIA yang hanya ditandatangani camat,” jelasnya.

Namun disebutnya, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau masih akan melakukan perekaman e-KTP kepada 543 napi lainnya. “Kami masih berupaya melakukan perekaman data para napi, paling tidak besok (hari ini, red) baru bisa didapat jumlah pastinya,” ujar Aidil –sapaan akrabnya.

Ditambahkannya, selain jumlah pemilih pihaknya juga akan mempertimbangkan terkait penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rutan yang berada di Jalan Murjani II, Tanjung Redeb itu.

Karena dikatakannya, saat ini baru satu TPS yang rencananya akan didirikan di dalam rutan, mengingat jumlah pemilihnya tidak mencapai 300 orang. “Nanti akan kita pertimbangkan juga apakah memang perlu ada penambahan TPS serta pengawas atau tidak,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Dwi Hartono mengaku memiliki data berbeda terkait jumlah warga binaannya yang dapat menyumbangkan suaranya dalam pemilu nanti. Yakni hanya 219 orang.

Karenanya, Dwi berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan seluruh warga binaannya bisa mendapatkan haknya dalam pemilu nanti, sekaligus mencegah adanya tindakan yang tidak diinginkan.

“Semoga dengan adanya perekaman ulang ini, pemilih bisa bertambah sehingga, begitu juga dengan jumlah TPS-nya. Warga binaan ini juga warga Indonesia yang memiliki hak untuk memilih. Karena itu kami terus berupaya berkoordinasi dengan dinas terkait,” harapnya. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X