Pemilu Paling Krusial

- Kamis, 18 April 2019 | 14:57 WIB

TANJUNG REDEB – Pertama dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia. Pemilihan umum (Pemilu) dilaksanakan secara serentak untuk memilih wakil rakyat di parlemen sekaligus memilih presiden dan wakil presiden.  

Bupati Berau Muharram menilai, Pemilu 2019 ini merupakan yang paling krusial atau rumit dari sisi persiapan. Karena hingga hari pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (17/4) kemarin, ada 11 tempat pemungutan suara (TPS) berbasis daftar pemilih tambahan (DPTb) belum menerima logistik pemilu.

Ke 11 TPS itu tersebar di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Segah (Punan Malinau) 2 TPS, Sambaliung (Tumbit Dayak) 1 TPS, Tanjung Redeb (Karang Ambun) 1 TPS, Biatan (Ulu dan Lempake) 2 TPS, Kelay (Long Beliu dan Merapun) 5 TPS.

Sehingga dikatakan Muharram, dimungkinkan akan digelar pemungutan suara susulan akibat data tidak akurat dan logistik yang tidak tepat waktu.

“Bayangkan saja, saya sendiri sebagai bupati turun tangan sampai pukul 03.00 Wita (Rabu 17 April) untuk membantu pelipatan surat suara dan perakitan kotak suara. Kita juga menggerakkan anggota Satpol PP. Alhamdulillah, sekitar pukul 05.00 Wita, bisa selesai,” ujar Muharram usai melaksanakan pencoblosan di TPS 19, Keluarga Gayam, Tanjung Redeb, kemarin (17/4).

Hal krusial itu dinilai Muharram bakal berlanjut hingga pascapencoblosan dan perhitungan suara. Mengingat banyaknya surat suara yang akan dihitung. Misal, satu TPS rata-rata ada sekitar 200 surat suara. Artinya, ada seribu surat suara yang harus dihitung dalam satu TPS. Karena pada pemilu kali ini, pemilih harus mencoblos 5 surat  suara berbeda. Yakni warna Abu-Abu untuk presiden dan wakil presiden, merah untuk DPD RI, kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD provinsi, dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota. Tentu hal itu akan memakan waktu yang tidak sebentar.

Karena itu, Muharram berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus betul-betul sabar. Para saksi juga mesti menjaga stamina.

Terkait adanya kekurangan sebanyak 2.339 surat suara pada 11 TPS di lima kecamatan, Muharram menyebut satu-satunya solusi yakni menunda pemungutan suara di wilayah itu. Itu merupakan hasil rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

Semestinya kata Muharram, tidak boleh ada pengunduran pemilihan. Namun hal itu dilakukan karena kondisi tidak memungkinkan yakni surat suara tertinggal sebanyak 2.339. Ia menilai, kekurangan surat suara itu karena ada masalah di ekspedisi.

“Ada keteledoran dari pihak kargo yang tidak memindahkan surat suara itu. Sementara KPU yang mengawal dari Jakarta ke Berau itu tidak diperkenankan untuk mengecek langsung. Hanya KPU Provinsi. Saat tiba baru diketahui ada dokumen KPU yang belum sampai,” jelas Muharram.

Berdasarkan aturan, lanjutnya, sebelum pemungutan suara susulan itu akan dilakukan setelah rapat pleno oleh KPU Provinsi Kaltim. Karena keterlambatan ini ini tidak hanya dialami Kabupaten Berau. Tetapi kabupaten lain juga ada yang tertinggal. Sehingga pelaksanaan pencoblosan susulan tersebut menunggu keputusan KPU Provinsi.

“Yang jelas berdasarkan Undang-Undang Pemilu, tidak boleh lebih dari 10 hari,” tegasnya.

Muharram pun mengharapkan Pemilu 2019 ini damai dan tidak terjadi kecurangan. Sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Siapapun yang terpilih, kata dia, baik presiden maupun legislatif harus tetap disyukuri. “Sebagai bentuk penghargaan terhadap demokratisasi dan takdir Allah atas bangsa Indonesia,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mengungkapkan, pada pemilu tahun ini agak berbeda. Dimana ada lima surat suara yang harus dicoblos. Yakni pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Ini baru pertama kali dilaksanakan serentak. Yakni Pilpres dan Pileg. Jadi baik pihak KPU, maupun petugas TPS dan juga saksi masing-masing partai politik, pastinya kerja ekstra,” katanya. (*/yat/mar/har2)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X