Bawaslu ‘Kebanjiran’ Aduan

- Sabtu, 20 April 2019 | 13:48 WIB

TANJUNG REDEB – Tiga hari pasca pemilihan serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau ‘kebanjiran’ aduan. Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Berau, Nadirah, saat diwawancara Berau Post kemarin (19/4).

Dijelaskannya, 118 laporan yang mereka terima berasal dari masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun tidak bisa menyalurkan suaranya pada Rabu (17/4) lalu. Karena banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang kehabisan surat suara.

“Laporan masuk ke kami didominasi dari DPT yang tidak bisa mencoblos gara-gara surat suara habis. Laporan itu kami sebut masuk dalam kategori kejadian khusus saat hari H,” katanya.

Saat hari pemilihan disebutnya, pihaknya memang mendapatkan informasi adanya TPS yang kehabisan surat suara di sejumlah TPS di Kecamatan Tanjung Redeb. Pihaknya pun sempat menyarankan agar mencari tambahan dari TPS lain, yang memang tidak terpakai.

Sayang, solusi itu tidak bisa menyelesaikan semuanya.  “Untuk sementara, laporan yang masuk untuk TPS 35 di Tanjung Redeb ada lima orang, TPS yang ada di daerah Al Bina sebanyak 80 orang lebih dan di Kecamatan Biatan sekitar 33 orang,” terangnya.

“Hingga kini kami juga masih menerima laporan dari masyarakat jika masih ada yang terdaftar sebagai DPT namun tidak bisa mencoblos. Karena itu, jumlahnya bisa saja bertambah,” sambung Nadirah.

Atas persoalan itu juga, pihaknya telah membuat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau untuk menggelar pemilu lanjutan bagi DPT yang tidak bisa mencoblos tersebut.

Saran itu disebutnya diajukan bukan tanpa dasar, karena pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada semua pihak sebagai dasar rekomendasi ke KPU untuk memastikan bahwasanya kurang lebih 118 orang tersebut benar-benar DPT dan belum menyalurkan suaranya saat pencoblosan.

“Tapi tadi pagi (Kemarin, red) saya sudah koordinasi dengan KPU Berau namun mereka bilang belum ada info kapan pemilu susulan dilaksanakan. Karena menunggu informasi dari KPU Kaltim,” tuturnya.

Lebih lanjut diutarakan Nadirah, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Berau saja, tapi di beberapa daerah lain baik di Kaltim maupun provinsi lainnya. “Bahkan, di Balikpapan ada TPS yang harus dilakukan pemungutan ulang, karena ada kejadian yang menyebabkan pemungutan harus dilaksanakan lagi,” pungkasnya. (arp/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X