TANJUNG REDEB - PT Indo Pusaka Berau (IPB) menerima Penghargaan Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Seminar K3 tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan diterima oleh Direktur Utama PT IPB Najamuddin, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Sabtu (20/4) kemarin.
Dijelaskan Najamuddin, Penghargaan K3 ini berkaitan dengan keberhasilan PT IPB yang mampu menekan terjadinya kecelakaan kerja, bahkan mencapai zero accident dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. “Penghargaan ini atas keberhasilan perusahaan yang dalam operasinya zero accident atau tidak ada kecelakaan kerja dan masalah besar dalam tiga tahun terakhir ini,” kata Najamuddin, kepada Berau Post, Sabtu (20/4).
Dia menjelaskan, mengenai penilaian ini dalam jangka waktu tiga tahun, sebab jumlah karyawan di PT IPB dinilai sedikit atau sekitar kurang lebih 140 karyawan. Sehingga penilainnya baru bisa dilakukan tiga tahun sekali. “Bahkan penilaiannya dilihat dari absensi selama tiga tahun terakhir. Karena mereka menganggap tenaga kerja kita sedikit, jadi diperkirakan butuh tiga tahun untuk bisa dinilai,” terangnya.
Diungkapkannya juga, pencapaian ini merupakan kali pertama yang ia raih selama menjabat sebagai Direktur PT IPB. Sehingga ia pun menginginkan capaian ini bisa dipertahankan hingga tiga tahun ke depan dan seterusnya.
Meskipun begitu, dirinya tetap menekankan bahwa K3 atau persoalan keselamatan kerja merupakan hal terpenting bagi dirinya dan perusahaan yang ia pimpin. Karena itu, Najamuddin selalu mengingatkan kepada karyawannya untuk selalu memastikan safety first dalam bekerja.
“Persoalan keselamatan kerja memang penting dan itu perlu. Kami selalu mengutamakan itu segala hal yang berkaitan dengan keselamatan kerja,” tuturnya.
“Makanya saya juga berharap para karyawan bisa saling menjaga, jangan sampai terjadi kecelakaan kerja. Karena K3 ini benar-benar diimplementasikan di lapangan, supaya kesejahteraan karyawan juga bisa lebih baik,” harapnya.
Diketahui, PT IPB merupakan perusahaan yang mengoperasikan atau mengelola pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batubara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. (arp/sos/har)