Perwira Polres Berau Ditemukan Meninggal

- Minggu, 21 April 2019 | 15:42 WIB

TANJUNG REDEB - Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Berau bernama Ipda Totok Sudarta ditemukan meninggal dunia. Ipda Totok ditemukan meninggal di rumah kontrakannya, di Gang Pelopor, Jalan Murjani III, Tanjung Redeb, sekira pukul 09.00 Wita, Sabtu (20/4) kemarin.

Diduga, Ipda Totok meninggal karena kelelahan usai melaksanakan pengamanan pemilu. Diketahui, pada pelaksanaan pemilu, Rabu (17/4) lalu, Ipda Totok bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) di empat lokasi. Yakni TPS 2, TPS 3, TPS 16, dan TPS 17 yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bedungun, Tanjung Redeb. Ipda Totok mengawal proses pemungutan dan perhitungan suara sampai Kamis (18/4). Pada Jumat (19/4), ia melaksanakan pengamanan di PPK Tanjung Redeb, dan baru pulang pada Sabtu (20/4) sekira pukul 05.00 Wita.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono yang dikonfirmasi media ini menuturkan, pada Sabtu (20/4) kemarin, anggota Polres  Berau menghubungi Almarhum untuk menanyakan keadaannya. Namun saat itu tidak ada respons. Anggota pun melakukan pengecekan di kontrakannya. Saat itu menemukan Ipda Totok dalam keadaan sudah meninggal.

“Almarhum diduga kelelahan usai bertugas. Saat ditemukan, posisi Almarhum tertelungkup. Saat diperiksa, sudah meninggal. Kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” jelas Sigit Wahono, Sabtu (20/4).

Almarhum lahir pada 28 Juli 1972 di Boyolali, Jawa Tengah, meninggalkan dua orang anak. Salah satunya masih duduk di bangku SMA di Berau, dan seorang lagi kuliah di Solo. Di rumah kontrakanya, Almarhum tinggal seorang diri setelah resmi bercerai dengan istrinya, Sumarni Syam (42).

“Informasinya Almarhum ini baru pulang PAM pukul 05.00 Wita (Sabtu pagi). Jenazah dikebumikan Sabtu di Perkuburan Muslimin Jalan Pemuda, Tanjung Redeb,” jelas Sigit.

Sigit mengaku merasa kehilangan salah satu anggota terbaik yang meninggal karena tugas negara. “Selaku Kapolres Berau, saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkapnya.

Sigit menambahkan, ia akan mengusulkan kenaikan pangkat Anumerta untuk Ipda Totok. “Iya, kami akan usulkan ke Polda Kaltim untuk kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi,” ujarnya.

Ipda Totok Sudarta telah mengabdi di Polri selama 26 tahun. Semasa tugas, Almarhum pernah bertugas di beberapa Kepolisian Sektor (Polsek). Yakni sebagai Kanit Reskrim Polsek Biduk-Biduk, Kanit Reskrim Polsek Talisayan, Kanit Reskrim Tanjung Redeb. Terakhir Totok bertugas di Sat Reskrim Polres Berau, dengan pangkat Perwira Pertama Tingkat Satu.

Terpisah, Shenia (16), putri dari Ipda Totok Sudarta tampak shock dan tidak percaya bahwa ayahnya telah meninggal dunia. Dengan derai air mata, ia menceritakan bahwa pada Jumat (19/4) malam, ia bermimpi aneh, dikejar ular. Selain itu, tidak seperti biasanya, Jumat malam Almarhum tidak menghubunginya.

“Biasanya bapak kalau malam Sabtu pasti telpon aku. Tapi malam itu tidak ada sama sekali. Aku nunggu-nunggu juga,” ujar Shenia menceritakan.

Shenia juga mengaku sempat menghubungi Almarhum pada Sabtu (20/4) pagi. Dan saat itu juga tidak ada respons. “Saya berpikir mungkin bapak sedang tidur. Saya juga tidak menyangka kalau bapak sudah meninggal,” katanya.

“Bapak juga tidak pernah bilang sakit apa. Cuman bilang sakit kepala biasa saja,” sambungnya.

Sementara itu, Norman tetangga Almarhum mengatakan, semasa hidup, Ipda Totok Sudarta dikenal ramah dan bermasyarakat. “Almarhum tidak segan-segan membantu warga sini. Pokoknya bapak itu orangnya baik dan tidak sombong,” katanya. (*/yat/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X