Kasus Tipikor Terhambat Pemilu

- Senin, 22 April 2019 | 13:36 WIB

TANJUNG REDEB – Pelimpahan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Boiler Unit 4 pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati dan penyalahgunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Balikukup dipastikan  terhambat. Itu dikarenakan saat ini masih dalam masa Pemilu 2019.

Penyidik Tipikor Polres Berau menegaskan pihaknya sedang fokus terlibat dalam mengamankan serta mengawasi Pemilu yang merupakan pertama kali dilaksanakan secara serentak ini. Sehingga untuk meneruskan proses pelimpahan dua perkara itu harus ditunda sementara waktu. “Insyallah setelah pemilu bisa kembali fokus pada pelimpahan berkas itu,” ujar Kanit Tipikor Polres Berau Ipda Taufik, kemarin (21/4).

Diketahui, perkara proyek Boiler Unit 4 pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indo Pusaka Berau (IPB) Chairuddin ini sudah dalam pemberkasan setelah pemeriksaan saksi dan ahli tambahan yang diminta jaksa telah dirampungkan. Sehingga hanya tinggal pengiriman ke kejaksaan.

Sama halnya dengan penyalahgunaan ADK Balikukup, dimana sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Sehingga pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) harus dilakukan. Namun hingga saat ini belum juga diserahkan. Sehingga membuat jaksa berencana melayangkan surat P21A ke penyidik.(mar/asa)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X