BIATAN - Setelah Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) Biatan melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, pada Minggu (28/4) malam. Kini hasil penghitungan suara tersebut dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, kemarin (29/4), menggunakan mobil truk.
Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Biatan, Noris mengatakan dari 5 kecamatan wilayah di pesisir selatan Berau, hanya PPK Biatan yang terlambat menggelar rekapitulasi penghitungan suara, lantaran PPK harus menunggu pemungutan susulan di dua TPS.
Sementara untuk pemungutan susulan dilakukan sehari sebelum rapat pleno rekapitulasi suara.
“Kita yang terakhir melakukan pleno, karena harus menunggu pengumuman resmi terkait pemilu susulan dari KPU. Jadi sudah selesai semua direkap,” ujarnya, kemarin.
Ia mengatakan, saat rekapitulasi tersebut, pihaknya sempat mengalami kendala karena terjadi kesalahpahaman terhadap saksi. Namun, kata dia, hal itu dapat diatasi dan tidak menimbulkan permasalahan serius. “Sempat ada selisih data. Setelah lihat data awal di C1 Plano, ternyata hanya keliru input saat penggandaan berita acara. Selain itu, tidak ada kendala lain,” bebernya.
Ia mengatakan sebanyak 141 kotak suara telah dikirim ke KPU yang dikawal oleh sejumlah petugas dari PPK, Panwas, aparat Polsek Talisayan serta anggota Koramil Biatan. "Logistik dibawa dengan pengawalan ketat aparat keamanan,” tandas Noris.(*/sht/asa)