Oknum ASN Aniaya Anak di Bawah Umur

- Kamis, 2 Mei 2019 | 12:46 WIB

TANJUNG REDEB - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Berau. Kali ini kekerasan dialami oleh Az (11), warga Perumahan Korpri, Jalan Murjani 3, Tanjung Redeb.

Az mengalami lebam di pelipis mata kanan dan memar-memar di bagian tubuhnya karena diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau, sekira pukul 20.00 Wita, Rabu (1/5).

Kejadian ini bermula ketika Az baru pulang dari warung sembako dengan bersepeda. Saat itu, Az berpapasan dengan pelaku berinisial WD yang sedang berjalan kaki. Az yang berjalan di pinggir bermaksud menghindari pelaku yang juga berjalan di tepi jalan. Namun saat Az berusaha menghindar, pelaku juga berjalan ke arah ke tengah. Sama-sama berusaha menghindar, namun justru bertabrakan.

Isnawati, ibu korban mengatakan, pelaku saat ditanya tidak mengaku telah menganiaya anaknya. “Katanya tidak memukul. Tapi pengakuan anak saya, dia dibenturkan ke tembok dan sempat dicekik serta dilempar ke pagar rumah. Kacamata anak saya sampai hilang,” ungkap Isnawati yang mendatangi Sentra Pengaduan Mapolres Berau untuk melaporkan dugaan penganiayaan ini.

Saat tengah dianiaya itu, Az memgaku berkali-kali meminta maaf. “Tapi diangkat, kemudian dibenturkan ke dinding dan diangkat lagi dengan posisi dicekik. Az kabur ke rumah tetangga minta tolong,” ujarnya.

Isnawati bersama putranya yang menjadi korban penganiayaan, ditemani aparat kepolisian menuju RSUD Abdul Rivai untuk melakukan visum. “Ini visum dulu, untuk bukti,” ujarnya.

Sementara ayah korban, Radian saat konfirmasi sedang tugas luar daerah mendampingi Wakil Bupati Berau di Pulau Maratua. Namun Radian membenarkan, dirinya mendapat informasi dari istrinya, jika putra pertamanya yang baru duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku WD masih belum bisa ditemui. Bahakan saat hendak dijemput oleh pihak kepolisian, WD pun menolak.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Hijayanto, mengakui telah menerima laporan tersebut. “Sudah kami tangani dan akan diproses. Karena orangtua korban keberatan,” katanya.

Arif juga membenarkan bahwa pelaku menolak untuk dibawa oleh petugas kepolisian. “Untuk sementara kami juga menunggu hasil visum dan memeriksa saksi,” pungkasnya. (*/yat/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X