Mabuk, Hina Orang, Kena Tikam

- Rabu, 15 Mei 2019 | 16:38 WIB

TANJUNG REDEB – Warga Jalan Kemakmuran, Kelurahan Karang Ambun, dibuat geger dengan aksi perkelahian dua pemuda yang berujung penikaman, pada Minggu (12/5) sekira pukul 23.00 Wita.

Penikaman yang terjadi di salah satu indekos di lingkungan tersebut, dipicu hal sepele. Yakni karena pelaku Andre (27), merasa tersinggung dengan perkataan Riko (28).

Menurut penghuni indekos Febri, kejadian berdarah tersebut bermula ketika Riko, warga Teluk Bayur datang untuk menemuinya di indekosnya. Riko yang datang sekira pukul 22.00 Wita, Minggu (12/5), diduga sudah dalam keadaan mabuk minuman beralkohol. Tak berselang lama, pelaku yang merupakan warga Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, juga datang.

Keduanya yang sama-sama berada di dalam indekos, sempat berbincang. Namun dari perbincangan itu, Andre menganggap dirinya telah dihina oleh Riko. Karena tak terima dihina, Andre lantas menantang Riko berduel. Bahkan setelah mengajak berduel, Andre yang memang membawa sebilah badik, langsung menikam Riko.

“Awalnya saya sama Riko ini sedang duduk di dalam kos. Baru sebentar, Andre juga datang. Mungkin karena mabuk, Riko mengeluarkan kata yang tidak pantas, akhirnya mereka berkelahi dan Riko kena tikam di bagian belakang,” ujar Febri kepada Berau Post (14/5).

Mendengar adanya keributan, warga sekitar akhirnya datang. Febri pun bersama warga berusaha melerai keduanya. “Riko yang sudah berdarah (terkena tikaman), langsung kami larikan ke rumah sakit,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto, membenarkan kejadian berdarah tersebut. Namun ketika pihaknya datang ke lokasi setelah menerima laporan warga, pelaku dan korban sudah tidak berada di tempat. Menurut warga, pelaku langsung kabur saat korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai.

“Di dalam kos tersebut, kami melihat ceceran darah dan langsung meluncur ke rumah sakit untuk menemui korban,” ujarnya.

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang sembunyi di rumah kosong, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 02.30 Wita, Senin (13/5).

“Pada saat kami amankan, pelaku sedang baring-baring di rumah kosong itu,” katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memang selalu membawa badik saat bepergian. “Badik yang digunakan panjangnya sekitar 15 sentimeter dan gagangnya kayu. Badik tersebut selalu dibawa pelaku ke mana-mana,” lanjutnya.

“Jadi motifnya, pelaku ini sakit hati dengan ucapan korban. Baik pelaku dan korban tidak saling kenal, keduanya hanya kenal dengan penghuni kos tersebut,” tambahnya.

Kini pelaku diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Sementara korban, kondisinya berangsur-angsur membaik, tapi masih menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkasnya. (*/yat/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X