470 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi

- Rabu, 15 Mei 2019 | 17:09 WIB

TANJUNG REDEB – Jelang perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb usulkan 470 warga binaan mendapatkan remisi. Hal ini diutarakan Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Dwi Hartono diwawancara kemarin (14/5).

Usulan itu disebutnya sudah pihaknya ajukan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur di Samarinda pada awal Mei lalu.

470 warga binaan itu disebutnya terbagi atas dua ajuan, di mana sebanyak 149 warga binaan diusulkan mendapat remisi pengurangan masa tahanan tanpa terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara sisanya atau 321 orang warga binaan lainnya diajukan pihaknya mendapat remisi pengurangan terkait PP nomor 99 tahun 2012 di mana mengatur khusus tentang terpidana korupsi, narkotika dan terorisme.

“Untuk usulan remisi sudah kami sampaikan ke kanwil. Itu juga sampai sekarang masih dalam proses yang artinya apabila di antara nama yang kami usulkan berbuat keributan, maka bisa saja kami cabut usulan itu,” katanya.

Berlakuan baik disebut Dwi merupakan salah satu syarat utama pihaknya mengusulkan warga binaan mendapatkan remisi. Di samping para warga binaan harus telah menjalani masa tahanan dua pertiga dari hukuman.

Mengenai usulan pengurangan masa tahanan, dirinya menyebut berbeda-beda. Ada yang diusulkan pengurangan 15 hari dan ada juga yang dua bulan. “Paling banyak satu bulan sebanyak 395 orang. Sementara yang untuk dua bulan hanya tiga orang yang kami usulkan,” terangnya.

Lebih lanjut, setelah mengirimkan usulan tersebut, pihaknya pun tinggal menunggu keputusan dari Kemenkumham nama-nama yang disetujui untuk berhak mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri. “Biasanya H-2 Idul Fitri itu sudah dikeluarkan namanya oleh Kemenkumham siapa-siapa saja yang dapat remisi,” pungkasnya. (arp/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X