Pelayanan Ibu dan Anak Dikembalikan ke RSUD

- Kamis, 16 Mei 2019 | 13:18 WIB

TANJUNG REDEB - Penutupan klinik ibu dan anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai yang berada di Jalan Rambutan, Tanjung Redeb, disayangkan sejumlah masyarakat.

Menanggapi hal itu Direktur RSUD dr Abdul Rivai Nurmin Baso, mengatakan, penutupan yang dilakukan pada Senin (13/5) itu terpaksa dilakukan karena terkendala permasalahan izin.

“Itu terkendala izin operasionalnya. Izin operasional kami (RSUD Abdul Rivai) itu alamatnya di Jalan Pulau Panjang, jika ada tambahan di Jalan Rambutan jadi tidak sesuai. Jadi pelayanan ibu dan anak dikembalikan ke rumah sakit  seperti biasa,” ungkapnya kepada Berau Post Rabu (15/5).

Sebenarnya disampaikan Nurmin, klinik tersebut baru dikelola oleh pihaknya pada Januari 2019 lalu, di mana sebelumnya klinik tersebut masuk dalam pengawasan Dinas Kesehatan Berau (Dinkes) Berau.

Alasan pihaknya mengambil alih klinik tersebut, lantaran klinik tidak bisa melakukan operasi besar, mengingat statusnya masih klinik biasa. Sementara berdasarkan pertimbangan pihaknya, jika digabung ke RSUD, maka klinik tersebut bisa melakukan operasi apabila ketika terjadi sesuatu saat persalinan.

Akan tetapi setelah berjalan beberapa waktu muncul berbagai kendala, mulai dari segi tenaga medis yang bertugas, serta dari kelayakan kamar operasinya juga setelah kita lihat tidak terlalu bagus.

“Sambil kita evaluasi. Lagi pula, kan kita ada pembimbingan akreditasi, kita konsultasi juga terkait penambahan klinik itu. Dari konsultasi tersebut, memang tidak dibolehkan, karena itu tadi tidak sesuai dengan izin operasional kita. Sementara dokternya juga tidak berani, kita tidak ingin bekerja jika tidak sesuai dengan aturan,” bebernya.

Kondisi ini pun memengaruhi aktivitas di klinik tersebut, pasalnya di sana hanya melakukan persalinan normal saja, sementara untuk persalinan yang memerlukan operasi harus dirujuk ke RSUD.

Masyarakat yang melahirkan juga terbebani, sebab jika terjadi apa-apa harus dibawa lagi ke RSUD. Sehingga tak jarang banyak pasien yang meminta klinik tersebut dilakukan kembali di RSUD.

“Jadi baik dari dokternya, maupun pelayanannya kita pindahkan lagi ke RSUD,” jelasnya.

Sementara kata dia, terkait kelanjutan gedung klinik tersebut akan dipergunakan untuk apa, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Berau.

“Masih dalam pengawasan rumah sakit, tapi yang jelas bukan untuk pelayanan perawatan pasien, tinggal keputusan dari Pemkab nanti akan digunakan untuk apa gedung itu,” pungkasnya. (*/sht/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X