TANJUNG REDEB – Tak memenuhi ketentuan berkendara, tujuh peserta Sahur On The Road (SOTR) ditilang Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau, di Jalan Pulau Derawan, Rabu (15/5).
Kasat Lantas Polres Berau AKP Wisnu Dian Ristanto, mengatakan, setiap malam pihaknya memang rutin menggelar patroli, untuk mengantisipasi adanya aksi balapan liar yang kerap dilakukan usai salat subuh.
Karena ditekankannya, aksi balapan liar merupakan salah satu tindakan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, juga membayakan pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya.
“Setiap subuh kami rutin menggelar patroli, dan tujuh pengendara ini kami temukan karena ada beberapa yang berkendara tidak mengenakan helm. Setelah diperiksa, yang lain juga ada yang tidak memiliki surat-surat lengkap,” ujarnya ditemui kemarin.
Aksi tilang itu disampaikan Wisnu, untuk memberikan efek jera kepada setiap pengendara, sekaligus pelajaran agar yang bersangkutan benar-benar memastikan kelengkapan kendaraannya lebih dulu sebelum berkendara.
Selain memeriksa surat kendaraan, pihaknya juga mengecek knalpot dan juga isi jok setiap pengendara. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba, maupun penggunaan senjata tajam. (*/yat/sam)