TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau adalah salah satu sentra produksi sawit nasional. Berkaca dari itu, Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri pun dibentuk bagi pelaku sawit rakyat untuk berkolaborasi, bekerja sama, serta berkomunikasi terkait dengan usaha sawit rakyat.
Ketua Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri Mupit Datusahlan, juga menurutkan kalau asosiasi tersebut juga akan menjadi wadah untuk melakukan advokasi terkait dengan proses produksi dan pemasaran sawit rakyat, serta menjadi wadah mengembangkan berbagai kesempatan dan peluang dalam menjalankan usaha sawit rakyat.
Disebutnya, pengembangan kebun sawit swadaya milik masyarakat di Kalimantan Timur mengalami nasib yang sama dengan segenap wilayah lain, di mana upaya penataan yang dilakukan umumnya masih diprioritaskan pada kebun sawit berskala besar.
Namun kebun plasma merupakan hal yang tidak bisa terpisahkan dari perkebunan kelapa sawit masyarakat. Di mana nasib para petani swadaya di Kabupaten Berau sepenuhnya masih sangat bergantung dengan pabrik atau perusahaan Sawit.
“Melihat dari banyak kasus di atas kini, para petani sawit swadaya telah membentuk asosiasi atau jaringan antar petani sawit swadaya di lingkup Kabupaten Berau. Harapannya, dengan terbentuknya asosiasi ini, para petani sawit swadaya akan lebih punya kekuatan mendorong persoalan yang dialami petani,” katanya Jumat (17/5).
Melalui forum musyawarah yang dihadiri petani sawit dan kelompok tani sawit, pengurus Koperasi Bukit Karya, ketua Koperasi Mandiri, Kepala Kampung Labanan Makmur, Kepala Kampung Harapan Jaya, Kepala Kampung Tepian Buah, Kepala Kampung Punan Malinau, Kepala Kampung Long Ayan, Pejuang Sigap, dan Camat Segah. Pembentukan asosiasi ini didukung Yayasan Javlec Indonesia dan Yayasan Kehati.
“Saya berharap dengan adanya asosiasi ini bisa menjadi rumah bagi para petani sawit yang ada di sini (Berau, red),” pungkasnya. (*/yat/sos/sam)