Selesaikan Raperda Perkebunan sebelum Akhiri Jabatan

- Selasa, 21 Mei 2019 | 16:14 WIB

TANJUNG REDEB – Empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi inisiatif DPRD Berau untuk dituntaskan tahun ini.

Tahapan pembahasan empat raperda tersebut, ujar Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, telah masuk penyusunan naskah akademik dari tim pakar salah satu perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal.

Syarifatul yang kemarin memimpin rapat bersama tim penyusun naskah akademik tersebut menyebutkan, empat raperda inisiatif tersebut adalah raperda perusda perkebunan, raperda pengelolaan sarang burung walet, raperda perlindungan cagar budaya, dan raperda perlindungan tenaga medis dan pasien.

Pembahasan bersama tim penyusun naskah akademik tersebut, merupakan langkah awal sebelum menyerahkan naskah raperda kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. “Jadi pada hari ini (kemarin, red) kami mendengarkan presentasi dari pihak akademisi yang dibantu kejaksaan dan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perkebunan Berau, yang menyusun raparda perusda perkebunan,” katanya kepada Berau Post, Senin (20/5).

“Melalui presentasi inilah, akan menjadi langkah awal untuk mulai merumuskan apa yang menjadi keinginan teman-teman di DPRD Berau terkait raperda perusda perekbunan ini. Sehingga bisa segera dimulai,” lanjutnya.

Wanita yang akrab disapa Sari ini menjelaskan, alasan pihaknya mengusulkan raperda perusda perkebunan, dikarenakan banyaknya persoalan perkebunan yang terjadi tahun lalu, yang dianggap merugikan masyarakat.

Seperti persoalan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang sering dikeluhkan masyarakat. “Misalnya banyak hasil-hasil sawit mandiri yang tidak diakomodir perusahaan dengan alasan kualitas kurang baik, stok melimpah hingga ada perusahaan yang tidak mau membeli buah sawit dari lahan KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan),” terangnya.

DPRD Berau diungkapkannya, menargetkan naskah akademik, khusus untuk raperda perusda perkebunan, bisa selesai dan diserahkan kepada pihaknya pada pekan pertama Agustus nanti. “Karena kami berharap ini cepat selesai sebelum periode anggota dewan yang sekarang selesai pada Agustus nanti,” pungkasnya. (arp/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X