TANJUNG REDEB – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah disahkan pada tahun 2018 lalu. Saat ini Baznas terus melakukan sosialisasi terhadap peraturan ini sehingga pengumpulan zakat dapat lebih maksimal lagi.
Seperti yang dilakukan pada Kamis (23/5) pagi, di Balai Mufakat, Baznas mensosialisasikan perda tersebut kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Berau, Muharram.
Ketua Baznas Berau, Radjudin Abdurachman menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi pengumpulan zakat ini ke masing-masing OPD dan perusahaan. “Kita harapkan dengan adanya perda ini pengumpulan zakat bisa lebih meningkat lagi. Mudah-mudahan seluruh pegawai bisa tergugah hatinya dalam menjalankan kewajibannya ini. Karena ini hal yang akan dipertanggung jawabkan dari segi agama,” jelasnya.
Semakin meningkatnya pengumpulan zakat ini dikatakan Radjudin akan memberikan kemudahan bagi Baznas dalam menjalankan program-program yang ada. Di mana selama ini Baznas masih belum dapat menjalankan program yang ada dengan maksimal. “Kita akui ini karena terbatas dalam hal penyaluran zakat. Setiap bulannya kita berikan santunan kepada fakir miskin yang berjumlah 250 fakir miskin dengan dana masing-masing Rp 300 ribu. Kalau ditotal, setahun mencapai Rp 1 miliar. Padahal masih banyak program yang harus kita jalankan seperit Berau sehat, peduli, cerdas dan makmur,” jelasnya.
Sementara Bupati Berau Muharram mengatakan, potensi zakat yang bisa dikumpulkan dari ASN di lingkungan Pemkab Berau bisa mencapai Rp 5 miliar. Ia menyakini, jika potensi ini bisa dimaksimalkan, tentu program-program yang akan dijalankan Baznas dapat tercapai. Tentunya membantu pemkab dalam menghapuskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Jadi kita sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh ASN. Agar tidak memberatkan, zakat ini bisa dibayarkan setiap bulan,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar zakat yang dijalankan nantinya tidak dianggap sebagai sebuah beban. Karena menurut Muharram, zakat ini merupakan modal yang akan dipersiapkan di akhirat nanti. “Zakat ini yang akan menolong kita kelak. Mari kita sucikan harta kita agar bersih,” pungkas Muharram. (hms5/har)