Potensi Zakat Dari ASN Capai Rp 5 Miliar

- Jumat, 24 Mei 2019 | 14:30 WIB

TANJUNG REDEB – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah disahkan pada tahun 2018 lalu. Saat ini Baznas terus melakukan sosialisasi terhadap peraturan ini sehingga pengumpulan zakat dapat lebih maksimal lagi.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (23/5) pagi, di Balai Mufakat, Baznas mensosialisasikan perda tersebut kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Berau, Muharram.

Ketua Baznas Berau, Radjudin Abdurachman menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi pengumpulan zakat ini ke masing-masing OPD dan perusahaan. “Kita harapkan dengan adanya perda ini pengumpulan zakat bisa lebih meningkat lagi. Mudah-mudahan seluruh pegawai bisa tergugah hatinya dalam menjalankan kewajibannya ini. Karena ini hal yang akan dipertanggung jawabkan dari segi agama,” jelasnya.

Semakin meningkatnya pengumpulan zakat ini dikatakan Radjudin akan memberikan kemudahan bagi Baznas dalam menjalankan program-program yang ada. Di mana selama ini Baznas masih belum dapat menjalankan program yang ada dengan maksimal. “Kita akui ini karena terbatas dalam hal penyaluran zakat. Setiap bulannya kita berikan santunan kepada fakir miskin yang berjumlah 250 fakir miskin dengan dana masing-masing Rp 300 ribu. Kalau ditotal, setahun mencapai Rp 1 miliar. Padahal masih banyak program yang harus kita jalankan seperit Berau sehat, peduli, cerdas dan makmur,” jelasnya.

Sementara Bupati Berau Muharram mengatakan, potensi zakat yang bisa dikumpulkan dari ASN di lingkungan Pemkab Berau bisa mencapai Rp 5 miliar. Ia menyakini, jika potensi ini bisa dimaksimalkan, tentu program-program yang akan dijalankan Baznas dapat tercapai. Tentunya membantu pemkab dalam menghapuskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Jadi kita sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh ASN. Agar tidak memberatkan, zakat ini bisa dibayarkan setiap bulan,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar zakat yang dijalankan nantinya tidak dianggap sebagai sebuah beban. Karena menurut Muharram, zakat ini merupakan modal yang akan dipersiapkan di akhirat nanti. “Zakat ini yang akan menolong kita kelak. Mari kita sucikan harta kita agar bersih,” pungkas Muharram. (hms5/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X