Perindo Gugat Hasil Pileg Berau

- Minggu, 26 Mei 2019 | 14:07 WIB

TANJUNG REDEB –Meski proses rekapitulasi dan pengumuman pemenang pemilu telah diumumkan, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau belum bisa menetapkan calon-calon legislatif yang berhasil duduk di DPRD Berau.

Dikatakan Ketua KPU Berau Budi Harianto, penetapan para calon peserta pemilu 2019 akan disampaikan KPU RI seusai proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).  Termasuk pemilihan legislatif di tingkat daerah.

“Karena itu KPU RI memberikan waktu bagi para peserta pemilu untuk menyampaikan gugatan ke MK dalam jangka waktu tiga hari setelah pengumuman pemenang pemilihan presiden beberapa hari lalu,” katanya saat diwawancara Berau Post, Sabtu (25/5).

Gugatan dari peserta pemilu yang masuk ke MK, disebut Budi cukup banyak. Tidak hanya dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, juga dari para calon legislatif di daerah, melalui partainya masing-masing.

Bahkan, dirinya mengaku mendapat informasi bahwasanya Partai Perindo Berau turut mendaftarkan gugatan ke MK atas ketidakpuasan hasil pemilu 2019 di Bumi Batiwakkal. “Kemarin (Jumat, red) saya dapat informasi itu. Cuma saya belum tahu materi yang digugat itu apa, karena sampai sekarang dari pihak Perindo juga belum menyampaikan ke kami soal apa yang digugat itu,” ucapnya.

Surat tembusan gugatanpun, sampai sekarang tidak ada di kantornya. Meskipun begitu, bila pihak Perindo benar-benar menggugat melalui MK, hal tersebut tetap sah secara hukum. “Kalau pun tidak ada surat tembusan ke kami, tidak apa-apa. Karena mereka langsung mendaftarkan gugatan ke MK,” terangnya.

Dikonfirmasi, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Berau Refliansyah, mengaku belum mengetahui pendaftaran gugatan dari pihaknya ke MK. “Maaf ya, saya belum bisa jawab. Nanti coba saya cari tahu siapa yang gugat. Sampai saat ini belum ada yang konfirmasi ke saya juga,” singkatnya. (arp/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X