Cari Uang Lebaran, Bobol Rumah Kosong

- Senin, 3 Juni 2019 | 13:00 WIB

TELUK BAYUR – Suasana sepi dan rumah yang telah ditinggal penghuninya, dimanfaatkan Nata (25), warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Gunung Tabur, untuk membobol dan mencuri barang-barang berharganya.

Adalah rumah milik Heri (30), yang beralamat di Gang Merak, Jalan Marsma Iswahyudi, Teluk Bayur, yang menjadi sasaran Nata. Karena rumah dalam keadaan kosong, Nata dengan leluasa menjarah barang-barang berharga milik Heri.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto, pembobolan rumah tersebut terjadi sekira pukul 18.00 Wita, Jumat (31/5). Namun aksi pembobolan tersebut baru diketahui pemilik rumah esok harinya, sekira pukul 11.00 Wita.

“Saat kejadian, korban menginap di rumah orangtuanya karena ada acara buka puasa bersama. Korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan tergembok,” jelas Agus kepada Berau Post kemarin (2/6).

“Saat pulang ke rumah, korban kaget melihat pintu rumahnya terbuka dan gemboknya rusak. Setelah mengecek isi rumah dan melihat barang-barangnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur,” sambungnya.

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polsek Teluk bayur bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tidak ingin incarannya kabur, sekira pukul 17.30 Wita, Sabtu (1/6), pelaku diketahui berada di kediamannya. Saat itu juga polisi langsung membekuk pelaku.

“Pelaku saat itu tengah menunggu waktu berbuka puasa, saat kami ciduk. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut,” katanya.

Korban mengaku kehilangan 2 gelang emas, sepasang anting emas, 1 gelang kaki perak, 2 Handphone, 1 speaker musik, setrika, 1 tas ransel, dan 1 jam tangan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 7 juta.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 gelang emas, 1 gelang perak, serta uang hasil penjualan perhiasan emas lainnya dengan jumlah Rp 1.180.000. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan melakukan penggeledahan, pihaknya kembali menemukan anting emas, setrika, jam tangan, dan speaker yang dicuri pelaku.

“Sebagian barang telah dijual pelaku. Pelaku ini bekerja serabutan. Jadi pengakuan dia, karena butuh biaya untuk Lebaran,” lanjut Agus.

Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku sebenarnya tidak pernah melakukan pengamatan terhadap rumah yang menjadi sasarannya. Hanya saat kebetulan melintas menggunakan sepeda motor, pelaku melihat rumah tersebut dalam keadaan tergembok dari luar. Dari situ, muncullah niat pelaku untuk membobol rumah tersebut menggunakan besi yang tersimpan di dalam jok motornya.

“Melihat ada kesempatan pelaku langsung melakukan pencurian tersebut. Pelaku sendiri terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*/yat/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X