Pelindo Pertanyakan Jumlah Kapal Tunda

- Senin, 10 Juni 2019 | 14:42 WIB

TANJUNG REDEB – PT Pelindo IV mempertanyakan jumlah ideal kapal tunda untuk melayani jasa pelayaran di dermaga umum dan penggolongan batubara. PT Pelindo IV Berau bersurat ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Berau.

Manajer Pelayanan Pelindo IV Berau, Manggi mengatakan, surat tersebut sudah dilayangkan pihaknya pada Jumat (31/5) lalu. Surat tersebut mempertanyakan jumlah ideal kapal tunda untuk pelayanan di dermaga umum dan penggolongan batubara di Gunung Tabur.

“Karena kapal tunda yang ingin kami sediakan tidak hanya untuk di dermaga umum, tapi juga akan kami sediakan khusus penggolongan batubara di sekitar jembatan Gunung Tabur,” katanya kepada Berau Post.

Ia menjelaskan, jumlah kapal tunda yang akan disediakan pihaknya akan berkaitan erat dengan tarif jasa kepada perusahaan pelayaran. Dimana, perhitungan tersebut akan dilakukan PT Pelindo IV Makassar.

Selain meminta jumlah ideal kapal tunda. Manggi menerangkan pihaknya juga mengusulkan jumlah kapal tunda yang ideal untuk pelayanan dua dermaga yang ada. “Kami juga mengusulkan jumlah kapal tunda yang ideal menurut kami sebanyak tiga unit,” ucapnya.

“Jumlah kapal demikian, supaya tarif yang dikenakan setiap pelayanan tidak tinggi. Kalau hanya satu kapal tentunya akan tinggi tarifnya,” tambahnya.

Karena itu, dirinya menjelaskan pihaknya dalam hal ini tengah menunggu surat balasan dari KUPP Berau. Setelah surat balasan itu telah diterima pihaknya, akan diteruskan ke kantor Pelindo IV Makassar.

Sebelumnya, keberadaan kapal tunda ini berkaitan dengan insiden penabrakan turap Ahmad Yani oleh Kapal pengangkut kontainer milik PT SPIL beberapa waktu lalu.(arp/asa)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X