TANJUNG REDEB - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah Talisayan, Charles Andi Lolo sebut perbaikan jalan di Kampung Tembudan Kecamatan Talisayan menuju Kampung Tanjung Perepat Kecamatan Bidukbiduk segera diperbaiki.
Sebenarnya diakuinya Charles, perbaikan tersebut seharusnya dilakukan sejak Mei lalu. Hanya saja, pekerjaannya terhambat pada proses pelelangan akibat adanya perubahan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun kini disebutnya, proyek perbaikan jalan itu sudah memasuki proses kontrak. "Kemarin kendalanya ada perubahan Permen PUPR itu, jadi target awal bulan Mei jadi molor ke Juni," bebernya.
Adapun perbaikan itu dijelaskannya akan dibagi menjadi dua, yakni perbaikan dari Tembudan menuju Gapura Batu Putih di Sunggalit dengan estimasi anggaran sebesar Rp 900 juta, kemudian dari Gapura menuju gapura Tanjung Perepat di Kecamatan Bidukbiduk dengan anggaran Rp 1,8 Miliar.
"Jadi kontraktornya ada dua, tapi pelaksanaannya dilakukan bersamaan nanti," ujarnya.
Disampaikan Charles, perbaikan sendiri memprioritaskan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan parah dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperi di RT 4 Kampung, maupun di sekitar jembatan penghubung Tembudan dan Batu Putih.
"Yang diperbaiki itu bahu jalan dan badan jalan. Fokusnya yang parah-parah saja dulu, nanti perbaikannya akan dilakukan pengecoran menggunakan semen," jelasnya.
Dia pun berharap dalam proses tersebut tidak mengalami kendala, sehingga proses pengerjaannya dapat segera dilaksanakan. "Kemungkinan dalam satu atau dua minggu ke depan pekerjaannya sudah dilakukan," pungkasnya. (*/sht/sam)