Hapus Pengetap dan Pengecer

- Rabu, 12 Juni 2019 | 15:43 WIB

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan perhatian serius dalam persoalan distribusi BBM bersubsidi yang selama masih mengalami kendala. Pemerintah pun mengambil kebijakan untuk menghapuskan para pengetap dan pengecer yang selama ini masih banyak beroperasi.

Secara hitung-hitungan, kuota BBM yang masuk ke Berau dinilai cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Di mana setiap harinya Pertamina menyuplai BBM dengan total 110 kiloliter untuk 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi.

Bahkan pada perayaan Hari Raya Idulfitri lalu, Pertamina memberikan tambahan hingga 200 kiloliter BBM untuk jenis premium dan pertalite. Namun jumlah ini tak dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Terjadi kelangkaan BBM hingga beberapa hari.

Menyikapi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Berau pun mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk membahas solusi yang akan diambil. Rapat pembahasan digelar Selasa (11/6) dipimpin langsung Bupati Muharram didampingi Wakil Bupati Agus Tantomo.

Dalam rapat tersebut didapatkan kesimpulan bahwa pemerintah akan menghentikan aktivitas pengetap dan pengecer. Hal ini pun sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 dan Undang-Undang Migas.

Kemudian, akan dilakukan pengawasan ketat di setiap SPBU dengan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak terkait lainnya. Tim inilah yang akan mengawasi penuh setiap SPBU untuk menghindari keberadaan para pengetap.

“Kita sudah buat perencanaan untuk anggarannya. Jika ini terlaksana dengan maksimal, maka SPBU pun bisa buka hingga 24 jam. Yang terjadi selama ini kan BBM sudah habis sebelum malam, akibatnya SPBU harus tutup cepat,” ujar Muharram.

Sebelum menjalankan rencana ini, Pemkab dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat dan SPBU, sehingga penerapannya bisa dilakukan secepatnya.

Sementara untuk mengatasi persoalan distribusi BBM ke kampung-kampung, Muharram mengarahkan agar program Pertamina dengan membentuk sub penyalur bisa ditangkap oleh pemerintah kecamatan ataupun kampung. “Untuk kampung atau kecamatan yang belum memiliki SPBU atau APMS bisa membentuk sub penyalur ini. Nanti akan diberikan distribusi hingga 3000 liter BBM,” pungkasnya. (hms5/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB

Jatah Bertambah, Berau Dapat 161 Jamaah

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
X