Pengecer di Talisayan Juga Segera Ditertibkan

- Kamis, 13 Juni 2019 | 15:25 WIB

TALISAYAN – Upaya penertiban penjualan BBM eceran untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan tidak hanya akan dilakukan di Kecamatan Tanjung Redeb dan kecamatan terdekat saja, tapi juga hingga seluruh kecamatan seperti halnya Kecamatan Talisayan.

Hal itu disampaikan Camat Talisayan, Mansyur, sebagaimana Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 tentang penjualan BBM tidak di sembarang tempat dan Undang-Undang Migas, hingga berdasarkan instruksi Bupati Berau usai melakukan rapat koordinasi beberapa hari lalu.

"Jadi mereka tidak lagi diperbolehkan berjualan atau mengetap di (APMS Agen Penyalur Minyak dan Gas), karena memang di aturan tidak diperbolehkan ada pengetap maupun penjualan eceran. Kecuali ada izin," ungkapnya, Rabu (12/6).

Akan tetapi lanjut dia, sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan lebih dulu mengumpulkan masyarakat pedagang bensin eceran maupun pengetap yang bermukim di Talisayan untuk melakukan sosialisasi.

"Termasuk pihak APMS kita undang. Jadi ada sosialisasi dulu, kemungkinan Minggu depan kita lakukan. Agar nanti pedagang tidak kaget lagi ketika ada instruksi dari Bupati kita jalankan," terangnya.

Menurutnya, penjualan bensin eceran bisa dilakukan namun harus ada surat izin untuk menjadi sub penyalur BBM. Akan tetapi, sub tersebut boleh didirikan dengan ketentuan jarak antara sub dengan APMS cukup jauh. Sementara untuk wilayah yang berada dekat dengan APMS tidak diperbolehkan.

"Minimal 5 Kilometer dari APMS baru boleh ada sub penyalur. Selain itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Ditegaskannya juga, jika pasca sosialisasi masih banyak pedagang yang bandel, pihaknya akan langsung melakukan penertiban dengan cara menyita bensin eceran yang dijual. Pihaknya juga akan segera membentuk tim yang terdiri dari unsur Muspika Talisayan.

"Tim ini nantinya yang akan mengawasi APMS untuk menghindari para pengetap," tandasnya. (*/sht/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X