Pendaftaran Beasiswa Berau Gemilang Dibuka

- Kamis, 13 Juni 2019 | 15:27 WIB

TANJUNG REDEB – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Berau kembali menyediakan program beasiswa Berau Gemilang untuk pelajar dari jenjang SMA/sederajat dan mahasiswa. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2019 via online http://beasiswa.beraukab.go.id/.
Seleksi berkas dimulai pada 1 Agustus 2019 hingga 12 Agustus 2019, sementara pengumuman seleksi pada 19 Agustus 2019. Adapun formulir dan persyaratan dapat diunduh di http://beasiswa.berau.go.id/formulir-beasiswa-berau-gemilang.
Program beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang pendidikan D2/D3/D4/S1 yang sedang menempuh pendidikan baik di dalam maupun luar Kabupaten Berau dan pelajar SMA/SMK/MA. Sama seperti tahun sebelumnya, dalam program beasiswa ini peserta didik akan menerima Rp 3 juta per tahun untuk mahasiswa dan 2 juta per tahun untuk pelajar.
Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dua pilihan dalam pemberian beasiswa ini, yaitu beasiswa stimulan, tidak mampu atau miskin, dan beasiswa prestasi akademik. Namun pemberian beasiswa akan diutamakan terlebih dahulu kepada yang tidak mampu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Rabiatul Islamiah mengatakan, program Beasiswa Berau Gemilang tahun ini diperuntukan kepada 900 pelajar untuk jenjang SMA/sederajat dan 900 untuk program D2/D3/D4/S1. “Besaran jumlahnya masih sama seperti tahun lalu,” katanya.
Dengan pendaftaran beasiswa secara online, diharapkan dapat membatu para pelajar yang berada di luar daerah untuk mendaftarkan diri. Mahasiswa yang kuliah di luar atau di dalam daerah berkesempatan untuk meraih beasiswa ini, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
Namun Rabiatul menegaskan, agar para pendaftar bisa mengikuti alur pendaftaran dengan baik dan memenuhi segala kelengkapan persyaratan. Karena belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, masih banyak calon penerima yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi.
“Ada yang mendaftar saja tapi tidak dilengkapi berkasnya. Harusnya bisa mendapat tapi tidak ada kelengkapan dokumen, jadi tidak bisa dicairkan. Tahun lalu itu kuota sekitar 900 tapi yang dicairkan tidak seluruhnya karena dokumen yang tidak lengkap serta rekening penerima yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pendaftaran ini yaitu, Nomor Induk Kependudukan (NIK), password yang nantinya akan digunakan (minimal 8 karakter terdiri dari angka dan huruf), alamat email yang digunakan (kesalahan penulisan alamat email akan mengakibatkan tidak dapat aktivasi akun pendaftar), unduh formulir dokumen yang dipersyaratkan, nomor telepon yang bisa dihubungi (apabila terdapat ketidaksesuaian berkas fisik), kelengkapan dokumen, scan dan upload dokumen sesuai dengan isian persyaratan serta kumpulkan berkas fisik ke sekretariat panitia. (hms5/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X