“Jangan Foto-Foto, Nanti Viral”

- Selasa, 18 Juni 2019 | 19:27 WIB

TANJUNG REDEB – Rencana pemerintah menghapuskan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran, belum bisa menghilangkan aktivitas pengetapan BBM di SPBU. Dari pantauan Berau Post sejak Minggu (16/6) sore hingga kemarin (17/6), aktivitas pengetapan masih dilakukan secara terang-terangan di SPBU Sambaliung. Bahkan ada masyarakat yang membawa beberapa jeriken, melakukan pengisian BBM pada Minggu sore.

Sementara pada pantauan sekitar pukul 11.00 Wita kemarin (17/6), masih terlihat beberapa pengetap menunggu di depan gang kecil yang berada di depan SPBU yang berada di Jalan Raja Alam I itu. Para pengetap seperti sudah hafal satu dengan yang lainnya. Apabila ada masyarakat yang masuk, para pengetap pun langsung mempersilakan untuk mendahului antrean. Para petugas SPBU Sambaliung juga tampak sudah mengerti kondisi itu.

Namun saat coba dimintai keterangan mengenai aktivitas pengisian BBM yang diduga dilakukan pengetap, petugas SPBU Sambaliung langsung menolak memberikan komentar dan menghalang-halangi pengambilan gambar yang dilakukan media ini. “Jangan foto-foto mas. Nanti viral di media,” ucapnya dengan nada tinggi.

Menanggapi hal itu, Manajer Humas Pertamina Kalimantan, Heppy Wulansari menjelaskan, bahwasanya pembelian BBM jenis premium dan solar menggunakan jeriken, memang tidak sepenuhnya dilarang. Namun harus disertai surat rekomendasi dari pemerintah daerah atau instansi terkait. Jika tidak membawa rekomendasi dari pemerintah, petugas SPBU seharusnya tidak boleh melayani pembelian BBM menggunakan jeriken. “Kalau tidak ada surat rekomendasi tidak boleh,” katanya.

Dirinya pun meminta informasi mengenai SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jeriken, untuk ditindaklanjuti pihaknya. “Kalau tidak ada (rekomendasi dari pemerintah), tolong diinfokan nomor SPBU-nya, kejadiannya jam berapa, biar kami telusuri lewat logbook,”singkatnya.

Tambah Jam Operasional, Bukan Hilangkan Eceran

Menanggapi rencana Pemkab Berau melakukan pelarangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran, Ketua Komisi II DPRD Berau Kamaruddin, justru meminta pemkab mengoptimalkan keberadaan SPBU.

Yang dimaksud mengoptimalkan SPBU tersebut adalah, dengan membiarkan SPBU menjual kuota BBM yang diterima dari Pertamina setiap harinya, dengan memperpanjang waktu operasional penjualan. "Kalau di SPBU tidak kehabisan dan tidak terjadi antrean panjang, maka yang dijual masyarakat di eceran itu tidak akan laku dan dengan sendirinya tidak akan jualan lagi" katanya kepada Berau Post kemarin.

Karena itu, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini melihat, langkah pengoptimalan SPBU lebih cocok dibandingkan harus melakukan penertiban penjual eceran di jalan. "Jadi optimalkan SPBU-nya dulu dan menambahkan kuota BBM non subsidi," sarannya.

Sebelumnya, pembentukan tim pengawas untuk mengatasi keberadaan pengetap dan perdagangan BBM eceran, benar-benar diseriusi pemerintah. 

Bahkan ujar Kasubag Bina Perekonomian, Bagian Perekonomian Setkab Berau, Indah Ariani, pembentukan tim pengawas tersebut, bukan sekadar mengatasi persoalan penjualan BBM di Berau, namun juga pendistribusian elpiji 3 kilogram. Malah lanjut dia, rencana pembentukan tim tersebut akan dipercepat dan ditarget sudah mulai bekerja awal Juli nanti. 

Dijelaskan Indah, pembentukan tim tersebut merupakan kesepakatan antara pimpinan daerah dan pihak-pihak terkait. Struktur tim pengawas, juga telah disusun dan draf Surat Keputusan (SK) tim tinggal diserahkan ke Bagian Hukum Setkab Berau untuk ditindaklanjuti. “Timnya terdiri dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, Disperindagkop, Dishub dan Bagian Perekonomian. Untuk ketua tim dari Assisten II,” katanya saat diwawancara Berau Post, Minggu (16/6). Sebagai pengawas di lapangan, juga akan dilibatkan seluruh camat, Danramil dan Kapolsek. 

Pihaknya juga membuat surat edaran kepada masyarakat yang diduga sebagai pengetap, maupun warung-warung yang menjual elpiji 3 kilogram maupun BBM eceran, mengenai larangan aktivitas pengetapan dan penjualan secara eceran. Edaran tersebut sekaligus bagian dari sosialisasi sebelum tim pengawasan benar-benar aktif melakukan pelarangan.

“Rencana kami awal Juli SK tim ini sudah disahkan sehingga sudah ada tim yang berjaga di seluruh SPBU,” ucapnya.

“Namun sesuai instruksi Pak Bupati, yang pasti selama satu pekan pertama kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal ini. Jadi tidak langsung ditindak dulu. Setelah itu, apabila masih menjual maka langsung kami tindak,” sambungnya.(arp/udi)

 

Tambah Jam Operasional, Bukan Hilangkan Eceran

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X