Janji Tak Segan Tindak Pembakar Lahan

- Rabu, 19 Juni 2019 | 14:21 WIB

TANJUNG REDEB – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Berau memperkirakan musim kemarau di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Berau akan terjadi pada bulan Juli. Hal itu disampaikan Kepala BMKG Berau Tekad Sumardi, diwawancara belum lama ini.

Hal itu diakui Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono turut menjadi perhatian pihaknya. Khususnya dalam hal upaya pembukaan lahan dengan cara pembakaran.

Dirinya pun berjanji tidak akan segan untuk menindak siapapun yang berani membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab hal itu dikhawatirkan dapat merembet ke kawasan lain hingga terjadinya kebakaran hutan.

“Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas selalu menasihati warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kita minta buka lahan itu pakai cara lama saja, yakni ditebas,” tuturnya.

Ditegaskan Pramuja, masyarakat atau korporasi akan dikenakan pasal berlapis jika terbukti membakar lahan, yakni pasal 187, 188 KUHP, pasal 98, 99, dan 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Para pelaku juga bisa dikenakan pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar.

“Hukumannya tidak main-main loh, pelaku bisa diancam dengan kurungan 12 tahun. Selain itu dampak yang ditimbulkan juga tidak bagus buat kesehatan kan,” jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib, jika ada warga yang membuka lahan dengan cara dibakar. “Kami tidak ingin kejadian tahun 2015 lalu (kabut asap, red) kembali terulang di Berau. Kami tidak segan menindak pelakunya,” tegasnya. (*/yat/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X