KAPOKKKK...!! Mobil Diduga Milik Pengetap Terbakar

- Kamis, 20 Juni 2019 | 11:56 WIB

TANJUNG REDEB – Sebuah roda empat jenis Sedan Corona KT 1714 G terbakar sesaat setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan H.Isa III, Tanjung Redeb, kemarin (19/6) sekira Pukul 15.30 Wita.  

Insiden tersebut membuat para konsumen SPBU yang sedang mengantre BBM panik dan langsung berhamburan dengan mengamankan kendaraan masing-masing keluar area SPBU. 

Salah seorang saksi mata, Sudirman mengatakan saat mobil tersebut hendak dinyalakan (distarter) tiba-tiba muncul percikan api yang kemudian membakar beberapa jeriken berisi BBM yang disimpan dalam mobil nahas tersebut. 

“Saya kebetulan berada di sekitar mobil, sedang mengisi bensin untuk motor saya. Tiba-tiba terlihat muncul percikan api di dalam mobil, kemudian membesar dan membakar bodi mobil itu. Mobil kemudian didorong menjauhi dari mesin pompa SPBU agar kebakaran tidak merembet ke kendaraan lainnya,” ujarnya. 

“Petugas SPBU dan beberapa warga yang lagi mengantre BBM membantu memadamkan api menggunakan Apar (alat pemadam api ringan,red.),” sambung Sudirman. 

Meski demikian, Sudirman mengakui sepeda motornya ikut tersambar api yang sempat menghanguskan mobil milik pengetap BBM tersebut. “Motor saya pas berada di depan mobil itu saat kebakaran dan merembes ke motor saya. Saya juga tidak berani mendekat karena apinya sudah besar. Ya saya pasrah aja,” bebernya.

Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Berau diturunkan untuk memadamkan api agar tidak merembet ke lokasi di sekitar tempat kejadian. Petugas pemadam kebakaran bahu membahu bersama konsumen BBM berusaha memadamkan api yang sudah melahap hangus mobil tersebut. Api baru bisa dipadamkan sekitar lebih kurang satu jam karena mobil yang terbakar harus diderek terlebih dahulu ke lokasi yang lebih aman. 

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto membenarkan bahwa terdapat beberapa jeriken berisi BBM di dalam mobil tersebut.

“Ada sekitar 7 jeriken di dalam mobil tersebut. Tangki mobil juga sudah dimodifikasi dan dipasangi keran. Diduga itu mobil pengetap BBM. Cuma kami belum bisa memastikan. Masih didalami,” ujarnya. 

Dikatakan Agus, saat mobil sedan tersebut terbakar, pemilik mobil langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Dugaan sementara, lanjut Agus, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik mobil yang kemudian menyambar BBM di jeriken yang disimpan dalam mobil tersebut. 

“Saat ini pemilik mobil masih dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangannya terkait insiden kebakaran itu,” ungkapnya. 

Pengawas lapangan SPBU Isa III, Handoko saat dikonfirmasi mengatakan insiden kebakaran tersebut membuat aktivitas penjualan BBM terhenti sementara. Meski begitu, pihak pengelola SPBU, dikatakan Handoko, tidak mengalami kerugian materil atas peristiwa itu. 

“Hanya plastik penutup Station Nosel yang terbakar sedikit. Karena saat muncul api, mobil itu langsung didorong menjauh oleh petugas SPBU dan warga,” katanya. 

Handoko tidak ingin berspekulasi bahwa mobil yang terbakar itu milik pengetap BBM atau bukan, karena saat kejadian dirinya tidak berada di tempat. Ia mengaku mendapat kabar dari salah satu karyawannya kemudian langsung menuju ke lokasi. 

“Saya di rumah. Begitu dikabarin saya langsung ke sini (SPBU,red.). Saya sudah tegaskan kepada seluruh karyawan di SPBU jangan mengisi BBM melebihi batas normal. Untuk mobil maksimal Rp 300 ribu, sedangkan sepeda motor disesuaikan kapasitas tangkinya. Untuk motor metik 5 liter dan motor besar 10 liter. Saya sudah tegaskan itu kepada karyawan. Dan jika ada yang melanggar atau bermain-main dengan pengetap, akan dipecat,” tegas Handoko. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X