Kejari Tunggu Pelimpahan Kejagung

- Kamis, 20 Juni 2019 | 11:58 WIB

TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau masih menunggu pelimpahan berkas perkara  penyelundupan sabu-sabu 5 kilogram (kg) asal Malaysia yang masuk ke Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Bidukbiduk dengan tersangka Basri.

 

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Berau, Andie Wicaksono kepada Berau Post (19/6), mengatakan berkas masih diproses kelengkapannya oleh BNN RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai dari tahap pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P19) hingga nanti pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Termasuk kemungkinan adanya tambahan tersangka baru.

 

“Berkas masih di BNN RI, belum dilimpahkan ke sini (Kejari Berau,red.). Bahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan surat tembusan juga belum kami terima. Biasanya Kejagung nanti yang kirim,” ujarnya saat ditemui di ruang kantornya, kemarin.

 

Mengingat saksi-saksi saat penangkapan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka di eksekusi itu dilakukan di Berau, sehingga perkara tersebut nanti tetap akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. Dengan tenggat waktu paling lama 3 bulan yang terhitung sejak penangkapan pada Mei lalu.

“Kejari Berau hanya tinggal nyidangkan saja. Kalau sudah P21 di Kejagung, tahap II langsung di sini. Kemudian berkasnya kami  limpahkan ke PN,” bebernya.

 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dibantu BNNK Berau, Bea Cukai, dan aparat TNI AL, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia yang masuk ke Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Bidukbiduk, Jumat (3/5) lalu.

 

Jumlah barang haram yang berhasil diamankan terbilang sangat besar. Mencapai 5 kilogram yang diamankan dari Basri (51), yang ketika itu berada di Homestay Teluk Permai di kampung tersebut. Dari tangan Basri yang diduga sebagai kurir, tim mengamankan 5 kilogram sabu yang dikemas dalam 5 paket besar.

 

Karo Humas BNN RI Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat dihubungi Berau Post mengatakan Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Bidukbiduk, hanyalah wilayah transit untuk membawa sabu-sabu melalui jalur laut ke Palu, Sulawesi Tengah.

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X