TANJUNG REDEB - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyerahkan kewenangan pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke pemerintah kecamatan. Melalui pelimpahan kewenangan ini, diharapkan agar pendapatan dari sektor tersebut dapat meningkat. Seluruh kepala kampung pun didorong untuk memaksimalkan sektor ini.
Kepala Bapenda Berau, Maulidiyah mengatakan, pengumpulan PBB-P2 ini masih perlu dimaksimalkan lagi di setiap kampung. Meski potensi PBB-P2 di setiap kampung diakuinya tidak terlalu besar ,namun perlu ada kepatuhan bagi seluruh masyarakat kampung. “Jika ini dibiarkan akan berdampak. Karena menjadi akan menjadi contoh ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak ini. Padahal dari pajak ini salah satu sumber dalam pembangunan daerah,” katanya.
Dijelaskan Maulidiyah, pemerintah kampung saat ini mendapatkan anggaran yang besar dari pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan di daerahnya. Salah satu sumber pendapatan itu berasal dari dana bagi hasil pajak.
“Jadi kampung ini mendapatkan alokasi yang besar dari pajak. Ada yang mendapatkan Rp 39 juta sementara PBB-P2 yang wajib dibayar itu hanya Rp 49 ribu saja. Angka ini kan terbilang kecil, jadi kami harapkan dapat dimaksimalkan lagi lah. Saya ingatkan bahwa jatuh tempo PBB-P2 pada bulan Agustus 2019,” tegasnya.
Kepatuhan ini pun dikatakannya akan menjadi catatan bagi pemerintah, daerah sebagai pertimbangan dalam pengembalian dana bagi hasil ke kampung. Karena menurutnya, hal ini merupakan komitmen yang harus dipatuhi bersama, sehingga diharapkan seluruh pemerintah kampung dapat memaksimalkan lagi PBB-P2 di daerahnya. “Kita akan menghitungkan pengembalian dana pajak dan retribusi ini ke masing-masing kampung sesuai dengan kepatuhan yang telah dijalani selama ini,” ujarnya.
Sejauh ini pihaknya pun terus melakukan imbauan kepada seluruh kepala kampung. Dan diharapkan kedepannya pengumpulan PBB-P2 ini bisa ditingkatkan lagi, sehingga memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah. “Kita saat ini dituntut agar memaksimalkan potensi yang belum tergali maksimal. Salah satunya dari sektor pajak ini. Di mana masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkan lagi untuk sebagai penambahan pendapatan daerah,” pungkasnya. (hms5/sam)