Komisi II Diskusi dengan Pedagang BBM Eceran

- Selasa, 25 Juni 2019 | 15:37 WIB

TANJUNG REDEB – Sejumlah warga yang mengaku sebagai pedagang BBM eceran mendatangi DPRD Berau, Senin (24/6). Kedatangan mereka ingin berdiskusi dengan Komisi II DPRD Berau. Mereka diterima oleh anggota Komisi II, Muhammad Yunus,  M Nasir Junaid dan Edy Santosa. Diskusi ini terkait wacana Pemkab Berau menertibkan aktivitas pengetap di SPBU dan para pedagang BBM eceran.

Dalam diskusi itu, Anwar perwakilan dari pedagang BBM eceran mengaku mendukung rencana pemerintah kabupaten jika ingin menertibkan aktivitas pengetap dan penjualan bensin eceran. Namun, kata dia, sebelum rencana itu direalisasikan, mereka meminta Pemkab meninjau kembali kebijakan tersebut.

Pasalnya, menurut mereka, aktivitas pedagang bensin eceran tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena keberadaannya juga sangat membantu masyarakat. Terutama mereka yang tidak punya waktu melakukan pengisian di SPBU. “Misalnya masyarakat nelayan dan petani, kebanyakan mendapatkan BBM dari pengecer,” katanya.

Karena itu kata dia, pemkab harus punya solusi sehingga memudahkan masyarakat mendapat BBM. “Harus dipikirkan juga, kalau pengecer ditertibkan, apakah tidak berdampak bagi ekonomi masyarakat yang selama ini hanya menjual BBM eceran,” katanya.

Sumardi, salah satu pedagang BBM eceran mengatakan, pedagang BBM eceran tidak bisa disamakan dengan pengetap. Karena kata dia, rata-rata pedagang bensin eceran melakukan pengisian sendiri di SPBU dan tidak menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. “Kami antre sendiri. Lalu jual sendiri dengan mengecer. Kami juga tidak menjual dengan harga lebih mahal. Keuntungan paling Rp 20 ribu per jeriken,” katanya.

“Kalau ada kekosongan di tingkat pengecer, itu bukan karena ditimbun, tapi memang pasokan di SPBU kosong,” sambungnya.

Sementara itu, anggota Komsi II Edy Santosa, mengatakan adanya kebijakan pemerintah untuk menertibkan aktivitas pengetap karena keresahan dan keluhan masyarakat bahwa selama ini sulit mendapat BBM bersubsidi di SPBU. Pasalnya setiap SPBU dipenuhi antrean pengetap. “Jadi ini sebenarnya karena keresahan, keluhan masyarakat juga,” katanya.

Menurut dia, seringnya BBM kosong baik di SPBU maupun di tingkat pengecer bukan karena kurangnya pasokan dari Pertamina. Tetapi ada indikasi penimbunan sehingga memicu sulitnya masyarakat mendapatkan BBM. “Makanya pemerintah akan melakukan pengawasan terpadu karena ada indikasi itu,” ujarnya.

Sementara itu, M Yunus mengakui aktivitas pengetap dan bensin eceran memang melanggar aturan. Apalagi kondisi saat ini yang terjadi masyarakat tidak punya kesempatan mendapat BBM di SPBU. “Karena tadi, dikerumuni pengantre. Ini yang membuat masyarakat resah. Kalau lancar, tidak ada masalah,” katanya. (adv/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X