Dewan Terima Aspirasi Buruh Soal Status Kerja

- Selasa, 25 Juni 2019 | 15:38 WIB

TANJUNG REDEB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menerima kedatangan puluhan buruh dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, Senin (24/6) kemarin. Kedatangan mereka bersama Serikat Buruh Borneo Indonesia untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-haknya sebagai tenaga kerja.

Puluhan buruh ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, didampingi anggota DPRD Vitalis Paulus Lette dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Eva Yunita.

Kepada media ini, Syarifatul mengakui bahwa kedatangan para buruh ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan permasalahan yang mereka hadapi di perusahaan. Beberapa permasalahan yang disampaikan para buruh, kata Syarifatul, di antaranya berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR) yang belum sepenuhnya dibayarkan, serta mengenai status sebagai buruh harian lepas (BHL) yang tidak berubah, sementara mereka sudah lama bekerja.

“Mereka meminta agar lembaga DPRD memfasilitasi. Kami sebagai wakil rakyat, ya harus menerima mereka. Mereka sudah jauh-jauh dari kampung untuk bertemu kami,” kata Syarifatul.

Karena itu, lanjut Sari –sapaan akrabnya- pihaknya akan mengagendakan hearing dengan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan buruh ini bisa dicarikan jalan keluarnya.

“Karena itu kami minta supaya mereka bersurat terlebih dahulu ke DPRD. Sehingga kami bisa jadwalkan agendanya,” katanya.

Surat tersebut juga sebagai acuan DPRD memanggil pihak-pihak terkait, seperti manajemen perusahaan tempat mereka bekerja dan juga pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja. Termasuk serikat buruh yang mendampingi mereka.

“Kami minta secepatnya mereka bersurat, supaya bisa kita jadwalkan bulan depan,” lanjutnya.

Yang jelas kata Sari, aspirasi para buruh ini segera ditindaklanjuti. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat ingin para buruh mendapatkan haknya. Apalagi ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

“Kami di sini tidak ingin ada yang dirugikan. Karena buruh dan perusahaan sama-sama membutuhkan. Perusahaan butuh mereka. Mereka juga butuh pekerjaan,” pungkas Syarifatul. (adv/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X