Dewan Terima Lima Raperda dari Eksekutif

- Rabu, 26 Juni 2019 | 11:28 WIB

TANJUNG REDEB -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian lima rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, didampingi Wakil Ketua I Saga dan Wakil Ketua II Abdul Waris. Hadir dalam paripurna Bupati Berau Muharram, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali, serta sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD Berau.

Lima raperda yang disampaikan Pemkab Berau di antaranya; Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bhakti Praja Daerah Tingkat II Kabupaten Berau. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bhakti Praja. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah. Dan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, setelah menerima lima raperda yang disampaikan pemerintah kabupaten, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pembahasan secara internal. Setelah itu, baru akan dibahas bersama oleh DPRD dengan pihak eksekutif untuk mendapatkan kesepakatan. “Setelah melalui berbagai proses secara bertahap, baru akan ditetapkan melalui pandangan akhir fraksi DPRD Berau,” katanya.

Syarifatul berharap, pembahasan raperda yang disampaikan Pemkab Berau nantinya berjalan lancar dan bisa diselesaikan tepat waktu. “Mudah-mudahan dalam pembahasannya tidak ada kendala. Sehingga bisa kami selesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga berharap, ke depan setelah raperda tersebut ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), dapat diimplementasikan dengan baik dan mampu menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang sesuai dengan yang diharapkan. (adv/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X