Komisi II Minta Awasi Distribusi BBM

- Rabu, 26 Juni 2019 | 11:30 WIB

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mengeluarkan kebijakan akan menertibkan aktivitas pengetap dan pengecer bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, aktivitas yang sudah berlangsung lama ini, sudah cukup meresahkan dan banyak dikeluhkan masyarakat.

Kebijakan ini direspons positif pihak legislatif. Menurut anggota Komisi II DPRD Berau Muhammad Yunus, kebijakan itu diambil setelah pemkab mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Keluhan itu terkait aktivitas para pengetap yang menguasai antrean di SPBU. Sehingga membuat masyarakat umum sulit melakukan pengisian di SPBU.

“Kondisi ini memang nyata di lapangan. Masyarakat banyak mengadu. Ini yang mendasari munculnya kebijakan itu,” kata Yunus, Senin (24/6).

Karena itu, pemerintah kabupaten membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan. Tim ini nantinya melakukan pengawasan, mulai dari distribusi sampai pelayanan di SPBU. “Itu akan diawasi semua. Dengan pengawasan itu, kita harapkan semua lancar. Artinya tidak ada masyarakat yang sulit dapat BBM,” katanya.

Namun kata Yunus, kebijakan itu tidak serta-merta diterapkan. Tetapi, setelah tim terbentuk, langkah awal yang harus dilakukan pemkab yakni sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada mereka (pengetap dan pengecer, red.).

“Kalau sudah disosialisasikan, baru dilakukan pengawasan. Kalau melanggar, ada tindakan,” ujarnya.

Bahkan kata Yunus, pemkab juga sudah memikirkan solusi bagi masyarakat nelayan dan petani yang ada di kampung-kampung yang jauh dari SPBU. Salah satunya dengan adanya sub penyalur. Melalui sub penyalur nantinya bisa memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.

“Jika semua sudah berjalan normal, baru betul-betul dilakukan penertiban. Artinya kalau sudah ada yang melanggar ada tindakan tegas,” lanjutnya.

“Jadi intinya pemerintah akan mengambil kebijakan yang menguntungkan masyarakat luas,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Nasir Junaid mengatakan, aktivitas pengetap dan pengecer memang melanggar aturan. Namun kata dia, untuk mengatasi antrean di SPBU distribusi BBM dari Depo Pertamina ke SPBU juga harus diatur. “Artinya distribusi ke setiap SPBU jarak waktunya tidak lama. Inikan yang saya lihat di SPBU satu diisi pagi, yang satu lagi diisi siang. Otomatis setelah habis, mereka pindah lokasi lagi. Jadi antrean tidak pernah kosong,” katanya.

Karena itu menurut dia, yang perlu diatur pertama yakni jalur distribusi. “Coba kalau distribusi bersamaan, SPBU buka semua, konsentrasi pengisian juga terbagi-bagi. Tidak menumpuk di satu SPBU,” ujar Nasir. (adv/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X